Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Lana Soelistianingsih sebagai Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Lana menggantikan Fauzi Ichsan yang telah berakhir masa jabatannya.
Kebijakan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10/M Tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS.
Saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan Keppres, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap Lana bisa berkolaborasi dengan kementeriannya. Ia juga meminta Lana mewaspadai tantangan ekonomi baik dari dalam maupun luar negeri.
(Baca: LPS Turunkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah jadi 6%)
Selain itu, ia berharap Lana menjalankan fungsi penjaminan dan resolusi secara efektif. "Serta meningkatkan pencapaian kinerja LPS yang semakin baik dan berkelanjutan di masa datang," kata Sri Mulyani dalam keterangan resmi LPS, Jakarta, Kamis (20/2).
Lulusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia tersebut diharapkan memberikan warna baru bagi LPS. Dengan begitu, LPS dapat menjadi lembaga yang kredibel dan semakin berkontribusi terhadap stabilitas sistem keuangan Indonesia.
Selain memberi ucapan selamat, Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada Fauzi Ichsan karena menjalankan tugas dengan baik.
(Baca: Jokowi Angkat Luky Alfirman Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS)
Dengan demikian, susunan Anggota Dewan Komisioner LPS berubah. Berikut susunannya:
Anggota merangkap Ketua LPS: Halim Alamsyah
Anggota merangkap Kepala Eksekutif LPS: Lana Soelistianingsih
Anggota non ex-officio LPS: Didik Madiyono
Anggota (ex-officio Kemenkeu): Luky Alfirman
(Baca: Bukukan Kinerja Positif, LPS Siap Tangani Bank Bermasalah)
Anggota (ex-officio Bank Indonesia): Erwin Rijanto