Kuota Hanya 200 Ribu, Ini Kriteria Peserta Penerima Kartu Prakerja

ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.
Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Pemprov Jawa Timur membuka 56 posko yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dalam mendaftar program Kartu Prakerja.
Penulis: Rizky Alika
16/4/2020, 21.39 WIB

Pendafataran program Kartu Prakerja gelombang pertama telah dilaksanakan pemerintah, dengan jumlah peserta yang mendaftar mencapai 5,96 juta orang.

Dari total jumlah peserta gelombang pertama, sebanyak 2,07 juta peserta yang memenuhi kriteria akan kembali diseleksi menjadi 200.000 orang peserta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, peserta yang memenuhi kriteria telah melewati proses verifikasi persyaratan umum, yaitu usia di atas 18 tahun serta tidak mengikuti pendidikan pada lembaga formal.

"Verifikasi dilakukan dengan mengecek data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Airlangga dalam video conference, Kamis (16/4).

Kriteria lain yang harus dipenuhi peserta adalah, tidak sedang menerima bantuan sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun, peserta dari keluarga yang menerima bantuan tersebut masih bisa mengiktui program Kartu Prakerja, dengan terlebih dahulu dipastikan melalui data Kementerian Sosial (Kemensos).

(Baca: Pemerintah Tambah Kuota Kartu Prakerja Menjadi 200 Ribu Orang)

Selain itu, peserta akan diutamakan bagi pekerja yang dirumahkan, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

"Data ini dikonfirmasikan melalui Kementerian Ketenagakejaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Airlangga.

Bagi peserta yang diterima, dapat langsung membeli pelatihan yang diinginkan. Pembayarannya dilakukan menggunakan Kartu Prakerja, dengan kode unik 16 angka.

Apabila peserta belum lolos gelombang pertama, calon peserta dapat bergabung di gelombang pendaftaran selanjutnya dan tidak perlu mengulang proses pendaftaran dari awal. Nantinya, calon peserta dibebaskan memilih untuk bergabung di gelombang yang diinginkan.

Adapun, peserta yang diterima tersebut akan diumumkan pada Sabtu (18/3) hingga Senin (19/3) pukul 10.00 WIB. Peserta akan mendapatkan notifikasi melalui SMS pada nomor yang didaftarkan.

(Baca: Banyak Aplikasi Catut Nama Kartu Prakerja Bertebaran di Play Store)

Reporter: Rizky Alika