Baru 528 Pemda Lapor, Realokasi APBD Penanganan Covid-19 Capai Rp 56 T

ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pemaparan melalui video conference mengenai tata cara refocusing dan realokasi APBD tahun 2020.
Penulis: Agung Jatmiko
17/4/2020, 20.57 WIB

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, total dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah direalokasi untuk penanganan virus corona (Covid-19) mencapai Rp 56,57 triliun.

Mengutip Antara, Jumat (17/4), Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian Noervianto menjelaskan, alokasi anggaran daerah tersebut terbagi dalam tiga pos, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Rinciannya, untuk alokasi penanganan kesehatan sebesar Rp 24,1 triliun atau 42,6% dari total anggaran daerah untuk penanganan Covid-19.

Kemudian, untuk penanganan dampak ekonomi, jumlahnya anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 7,13 triliun atau 12,6% persen dari total anggaran.

"Sementara, untuk penyediaan jaring pengaman sosial, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 25,34 triliun atau 44% dari total anggaran penanganan Covid-19," kata Ardian, dilansir dari Antara, Jumat (17/4).

Ia menjelaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah menyampaikan laporan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19 tercatat sebanyak 528 daerah.

(Baca: Ketua Umum Apkasi: Percepat Realokasi APBD untuk Tangani Wabah Covid)

DKI Jakarta tercatat sebagai daerah yang paling banyak mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19, yakni sebesar Rp 10,64 triliun. Disusul oleh Provinsi Jawa Barat, yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 triliun.

Posisi ketiga ditempati oleh Jawa Timur dengan alokasi sebesar Rp 2,39 triliun, diikuti oleh Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Aceh dengan alokasi masing-masing Rp 2,12 triliun dan Rp 1,7 triliun.

Di tingkat kabupaten dan kota, Pemda yang paling banyak mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 adalah, Kota Makassar sebesar Rp 749,05 miliar. Disusul oleh Kabupaten Jember sebesar Rp 479,41 miliar dan Kabupaten Bogor sebesar Rp 384,07 miliar.

Kemudian, Kabupaten Bengkalis tercatat mengalokasikan Rp 365,46 miliar dan Kota Tangerang mengalokasikan sebesar Rp 349,84 miliar, untuk penanganan Covid-19.

"Sementara, lima provinsi dengan alokasi terkecil untuk penanganan Covid-19 antara lain, Provinsi Jambi Rp 49, 27 miliar,  Sulawesi Barat Rp 36,65 miliar, Bengkulu Rp 30,8 miliar, Nusa Tenggara Barat Rp 23 miliar dan Maluku Utara Rp 10,24 miliar," kata Ardian.

Untuk kabupaten dan kota dengan anggaran penanganan COVID-19 paling kecil antara lain, Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Sorong.

(Baca: Jokowi Tegur Pemda yang Belum Ubah Anggaran untuk Tangani Virus Corona)

Reporter: Antara