Kredit Mulai Bermasalah, Bank Mandiri Ingin Jual Jaminan Aset Duniatex

Dok. Duniatex
Sejumlah pekerja mengawasi produksi kain di salah satu pabrik milik Grup Duniatex. Bank Mandiri ingin menjual jaminan aset Duniatex lantaran kredit perusahaan tekstil tersebut mulai masuk kol 3.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
24/10/2019, 16.42 WIB

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) sedang mengusahakan agar aset-aset Duniatex Grup yang dibekukan lantaran terkena PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), bisa dilepas. Bank pelat merah ini ingin menjual aset tersebut sebagai collateral atau jaminan kredit Duniatex yang mulai bermasalah.

"Aset kan kami pegang. Nah, itu yang mau kami minta agar dilepas karena kami (memberikan pinjaman) bilateral," kata Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rohan Hafas ketika ditemui di Jakarta, Rabu (23/10).

Bank Mandiri saat ini tengah mengumpulkan dan menyampaikan bukti bahwa adanya perjanjian pinjaman bilateral antara kedua perusahaan tersebut. Jika aset-aset tersebut sudah tidak dibekukan lagi, Bank Mandiri bakal menjual aset berupa tanah dan bangunan yang nilainya jauh lebih tinggi dari eksposur utang Duniatex kepada bank Mandiri.

(Baca: Menimbang Prospek Bisnis Duniatex di Tengah Belitan Utang)

Saat ini, Rohan mengatakan, eksposur utang yang diberikan oleh Bank Mandiri nilainya sekitar Rp 1,8 triliun, dari nilai pokoknya yang senilai Rp 5,5 triliun. Saat ini, kredit Duniatex sudah dimasukkan Bank Mandiri ke kolektibilitas (kol) 3 alias sudah masuk kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) lantaran pembayarannya yang kurang lancar.

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Panji Irawan menjelaskan, agunan yang dijaminkan Duniatex kepada Bank Mandiri pun memiliki coverage ratio sebesar 160% dari nilai utang. Selain itu, sejak 2002 hingga Juni 2019, Duniatex tidak pernah menunggak pembayaran cicilan kreditnya kepada Bank Mandiri.

Seperti diketahui, anak usaha Duniatex Grup yakni PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) saat ini menghadapi gagal bayar (default) kupon obligasi. Gagal bayar ini terjadi hanya berselang empat bulan dari penerbitan obligasi tersebut pada Maret 2019, yang bernilai US$ 300 juta atau sekitar Rp 4,26 triliun dengan kupon 8,625% per tahun.

(Baca: Meski Anak Usaha Bermasalah, Duniatex Bayar Cicilan Kredit ke Mandiri)

Akibat gagal bayar obligasi tersebut, Standard and Poor's (S&P) memangkas peringkat surat utang DMDT dari BB- menjadi CCC- (junk bond). Menurut lembaga pemeringkat global itu, perusahaan tekstil yang berkantor pusat di Solo ini menghadapi masalah likuiditas yang serius.

Sedangkan Fitch Ratings menurunkan peringkat kredit DMDT dari BB- menjadi B-. Fitch menyoroti tekanan pembiayaan kembali dan risiko likuiditas yang dihadapi perusahaan. Kasus gagal bayar ini juga berisiko membatasi akses perusahaan ke perbankan dan pasar modal.

Saat ini Duniatex tengah menghadapi tantangan pada bisnisnya seiring dengan dampak perang dagang Amerika Serikat (AS)-Tiongkok yang membuat permintaan tekstil mengalami penurunan. Alhasil, kinerja keuangan perusahaan pun mengalami tekanan.

(Baca: Cemas Gagal Bayar Utang Korporasi, Investor Asing Jual Saham Bank BUMN)

Reporter: Ihya Ulum Aldin