Pemerintah Terbitkan Surat Utang Syariah Rp 1.221 Triliun Sejak 2008

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Penerbitan sukuk senilai Rp 1.221 triliun sejak 2008 hingga 14 November 2019 digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Tanah Air.
Penulis: Agustiyanti
16/11/2019, 15.22 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan surat utang syariah atau sukuk negara senilai Rp1.221 triliun sejak 2008 hingga 14 November 2019. Dana penerbitan sukuk digunakan untuk membangun infrastruktur di Tanah Air. 

"Kami tidak berhenti pada nominal, tetapi terus berinovasi dengan menerbitkan pembiayaan sukuk," kata Direktur Pembiayaan Syariah Kemenkeu Dwi Irianti Hadiningdyah di Jakarta, Sabtu 16/11).

Ia menjelaskan, sukuk membiayai proyek jalan dan jembatan di 30 provinsi, pengembangan dan revitalisasi asrama haji di 24 kabupaten/kota, serta pengembangan dan pembangunan 32 madrasah. Lalu pembangunan jalur kereta api di Jawa, Trans Sumatera, Sulawesi, dan modernisasi jalur kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta.

 (Baca: Tak Masuk Akal dan Tanpa Izin, Investasi Kampung Kurma Disetop OJK)

Selain itu, pembangunan dan rehabilitasi 701 kantor urusan agama dan manasik haji, pembangunan tiga taman nasional di Baluran, Gunung Gede Pangrango, dan Aketajawe Lolobata/Halmahera. Infrastruktur lainnya yang dibangun, lanjut dia,  yakni 328 sumber daya air, pembangunan dan pengembangan gedung perkuliahan di 54 kampus dan tiga laboratorium.

Dwi menjelaskan, pemerintah mendorong generasi muda untuk menjadi investor sukuk. Adapun pemerintah tengah menawarkan Sukuk Tabungan ST-006 yang merupakan seri terakhir sukuk negara tahun ini dan ditawarkan periode 1-21 November 2019.

"Saat pertama menerbitkan sukuk tabungan tahun 2016 partisipasi milenial baru 13 persen, begitu mulai platform online, partisipasi milenial lebih dari 50 persen," katanya.

(Baca: Pemerintah Tawarkan Sukuk Retail ST006 dengan Kupon 6,75%)

Sukuk ST006, lanjut Dwi, cocok bagi investor pemula atau pun investor ritel karena dijual mulai dari Rp 1 juta hingga  maksimal Rp3 miliar. Sukuk tabungan juga memiliki juga dua tahun dengan imbal hasil minimal 6,75 persen per tahun.

"6,75 persen ini yang terendah, nanti setiap tiga bulan kami akan evaluasi melihat bunga acuan BI. Jika nanti ada kenaikan, maka tiga bulan berikutnya akan naik. Kalau bunga BI turun, imbal hasil tetap," jelas dia.

Reporter: Antara