Penerbitan Obligasi Retail oleh Pemerintah Tak Gerus Likuiditas Bank

Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah menerbitkan obligasi retail tahun ini sebesar Rp 50 triliun, di bawah obligasi retail jatuh tempo Rp 55 triliun.
Penulis: Agustiyanti
16/11/2019, 18.36 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah penerbitan surat utang negara (SUN) retail membuat kondisi likuiditas perbankan mengetat.

"Kami terbitkan SBN setahun ini hanya sekitar Rp50 triliun, jadi jumlahnya kecil," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman di Jakarta, Sabtu (16/11).

Luky menjelaskan, total Dana Pihak Ketiga (DPK) dari masyarakat yang dihimpun perbankan saat ini mencapai sekitar Rp5.500 triliun. Adapun pemerintah telah menerbitkan obligasi retail sebesar Rp 50 triliun, lebih kecil dari obligasi retail yang jatuh tempo Rp 55 triliun.

Obligasi retail pemerintah saat ini memang lebih tinggi dari rata-rata bunga deposito perbankan. Sukuk negara retail seri ST006 memiliki imbal hasil minimal 6,75%. Sementara itu, saat ini maksimal bunga penjaminan LPS pada bank umum sebesar 6,5% dan bunga acuan BI sebesar 5%.

(Baca: Pemerintah Terbitkan Surat Utang Syariah Rp 1.221 Triliun Sejak 2008)

"Kami selalu mengacu kepada pergerakan suku bunga juga, kami pernah tertinggi menawarkan 8,2 persen dan saat ini yang kami tawarkan 6,75 persen. Kalau suku bunga lagi turun, ya kami akan turun (suku bunga)," kata dia.

Berdasarkan catatan Katadata.co.id, rasio LDR sejumlah bank besar pada kuartal III 2019 mencatatkan likuiditas yang cukup ketat. BRI misalnya, memiliki rasio LDR sebesar 94,15%, BNI sebesar 96,57%, dan Bank Maybank Indonesia 96,25%,

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiaatmadja mengeluhkan penerbitan SBN retail yang selalu berdampak terhadap likuiditas perbankan. Padahal, di pengujung tahun ini, likuiditas di dalam negeri cenderung mengetat.

(Baca : Kepada Sri Mulyani, Bos BCA "Keluhkan" Penerbitan Obligasi Retail)

Menurut Jahja, sebagian dana simpanan nasabah akan keluar dari perbankan setiap kali pemerintah menerbitkan obligasi retail. "Sekitar 20% hingga 30% dana kami 'terbang' ketika ada launching instrumen (SBN) retail oleh pemerintah," kata Jahja akhir bulan lalu.

Jahja kala itu menyampaikan aspirasinya di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam acara panel diskusi CEO Networking 2019.

Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani menyatakan penerbitan SBN retail adalah salah satu instrumen pendanaan anggaran dana. Meski begitu, dia memahami adanya kondisi crowding out (perebutan dana nasabah) karena perbedaan bunga tersebut. "Kami akan kaji soal ini," kata dia.

Berdasarkan data OJK,  rasio LDR perbankan pada Juni 2019 berada di level 94,98%. Bank kategori BUKU III atau modal inti Rp 5 triliun hingga di bawah Rp 30 triliun tercatat paling tinggi seperti terlihat dalam tabel di bawah ini.