Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mencatat, simpanan nasabah di bawah Rp 500 juta tumbuh melambat dari 9,06% pada 2018 menjadi 6,4% tahun lalu. LPS menilai, perlambatan ini sejalan dengan pendapatan masyarakat yang menurun.
“Masih melambat. Ini sejalan dengan perlambatan pendapatan masyarakat,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah di Jakarta, Rabu (22/1).
Halim mencatat, simpanan nasabah di bawah Rp 500 juta sempat meningkat pada awal 2019. Saat itu, pemerintah mengalokasikan program bantuan sosial dalam jumlah besar.
Hal itu merupakan bagian dari kebijakan countercyclical yang diambil pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. “Waktu itu, pemerintah mengeluarkan banyak program sosial,” kata dia.
(Baca: LPS Turunkan Bunga Penjaminan Simpanan 0,25%)
Sepanjang 2019, anggaran belanja untuk perlindungan sosial sebesar Rp 200,8 triliun. Jumlah tersebut setara 12% dari total belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp 1.634,34 triliun.
Perlindungan sosial bertujuan menurunkan jumlah penduduk miskin, melalui penguatan Program Keluarga Harapan (PKH) dan peningkatan manfaat pensiunan PNS/TNI/POLRI. Anggaran itu terdiri dari program Dana Desa (Rp 70 triliun), PKH (Rp 34 trilin), Bantuan Pangan (Rp 20,8 triliun) dan Indonesia Pintar (Rp 11,2 triliun).
Pada kesempatan itu, LPS juga menyebutkan bahwa simpanan nasabah nominal Rp 500 juta-Rp 1 miliar tumbuh 8,3% sepanjang tahun lalu. Pertumbuhan simpanan di atas Rp 2 miliar pun hanya 6,3% pada 2019.
(Baca: Tak Ikuti Langkah BI, LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan)
Meski begitu, Halim mencatat likuiditas perbankan tetap terjaga. Hal ini tecermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik tipis, dari 6,45% pada Desember 2018 menjadi 6,54% akhir tahun lalu. Kredit perbankan juga tumbuh 6,08%.
LPS juga telah mengumpulkan pendapatan premi Rp 11,9 triliun hingga Oktober 2019. Kontribusi bank umum terhadap pendapatan premi LPS mencapai Rp 11,6 triliun, sementara Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hanya Rp 220 miliar.
Direktur Eksekutif Keuangan LPS Ferdinan D Purba menjelaskan pendapatan premi meningkat, namun pertumbuhannya melambat. Pertumbuhan pendapatan premi dari bank umum misalnya, turun dari 7,3% pada 2018 menjadi 6,6%. Begitu juga dengan pendapatan premi dari BPR yang pertumbuhannya melambat dari 13% menjadi 8,3%.
(Baca: Bukukan Kinerja Positif, LPS Siap Tangani Bank Bermasalah)