Bukit Asam Buka Peluang Akuisisi Tambang Batu Bara

www.ptba.co.id
Ilustrasi, Bukit Asam. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berencana mengakusisi tambang batu bara yang lokasinya berada di luar wilayah konsesinya saat ini.
28/10/2019, 14.08 WIB

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berencana mengakusisi tambang batu bara yang lokasinya berada di luar wilayah konsesinya saat ini, Sumatera. Perusahaan menegaskan, akuisisi bakal dilakukan secara selektif.

Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin menjelaskan, perusahaan akan mencari konsesi yang tidak memiliki persoalan terkait logistik. Sebab, konsesi tambang yang terletak di Tanjung Enim, Sumatera Selatan letaknya berada di tengah pulau. Alhasil, biaya transportasinya mahal.

"Tambang kami yang letaknya di luar pulau, moda transportasinya relatif lebih mahal ketimbang menggunakan kapal tongkang. Kami akan cari konsesi yang lebih mudah dari sisi logistik," kata dia di Jakarta, Senin (28/10).

Namun, ia belum mau membeberkan wilayah mana yang akan diakuisisi. Sebab, rencana tersebut masih dalam tahap kajian.

(Baca: Hindari Pasar Tiongkok, Bukit Asam Perluas Pasar Non Tradisional)

Arviyan menyampaikan, penambahan wilayah konsesi tambang bertujuan untuk meningkatkan cadangan batu bara perusahaan. Saat ini, Bukit Asam memiliki cadangan batu bara 3,3 miliar ton. Sedangkan nilai sumber daya yang dimiliki 8,27 miliar.

Sebelumnya, ia mengatakan berminat untuk mengambil tawaran lelang bekas wilayah tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Bahkan akusisi tersebut sudah masuk dalam rencana kerja tahun ini. Tetapi, pemerintah belum melelang wilayah konsesi tersebut hingga saat ini.

Di satu sisi, induk perusahaan AKT yakni PT Borneo Lumbung Energi Tbk tengah menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kembali izin tambang yang telah dicabut oleh pemerintah.

Tambang milik AKT akan berubah dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) menjadi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mulai tahun depan. Hal ini karena Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutus kontrak tambang yang dimiliki oleh AKT.

(Baca: Permintaan Turun, Harga Batu Bara Oktober Anjlok ke US$ 64,8 per Ton)

Pemutusan kontrak tambang ini terkait masalah hukum. AKT menjadikan kontrak PKP2B sebagai jaminan untuk mendapatkan kucuran dana dari lembaga pinjaman, yaitu Standard Chartered Bank pada 2016.

Selain berencana mengikuti lelang bekas tambang AKT, Bukit Asam berminat mengikuti lelang wilayah tambang PKP2B yang akan segera berakhir kontraknya.

Adapun perusahaan mencatatkan penjualan batu bara tumbuh 10,7% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi 20,6 juta ton per Kuartal III 2019. Naiknya penjualan ditopang oleh peningkatan produksi pada Kuartal III sebesar 9,6% yoy menjadi 21,6 juta ton.

Perusahaan menargetkan, produksi batu bara bisa mencapai 27-28 juta ton pada akhir tahun ini. Dengan begitu, bisa sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2019 yang telah diserahkan kepada Kementerian ESDM.

(Baca: Kerek Laba, Bukit Asam Genjot Produksi Batu Bara Kalori Tinggi)

Reporter: Fariha Sulmaihati