Didemo 1.000 Driver Ojol, Ini Perbandingan Komisi Gojek, Grab hingga Zendo
Ribuan pengemudi ojek online atau ojol yang tergabung dalam Garda Indonesia berencana menggelar demo di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, hari ini (27/2). Berikut perbandingan biaya aplikasi Gojek, Grab, inDrive, Maxim hingga Zendo, yang menjadi salah satu tuntutan.
Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono memperkirakan 1.000 driver ojol berpartisipasi dalam demonstrasi ini. “Hari ini aksi demo ke istana dan offbid massal,” ujar Igun kepada Katadata.co.id, Kamis (27/2).
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id per pukul 13.34 WIB, baru puluhan pengemudi ojol yang berkumpul untuk menggelar aksi.
Aksi yang bertajuk AKSI OJOL 272 itu merupakan bentuk protes terhadap pemerintah yang dinilai tidak menindak tegas aplikasi ojek online yang melanggar aturan pemotongan biaya aplikasi. Menurut Igun, pemerintah tampak tidak berdaya menghadapi dua perusahaan platform asing yang beroperasi di Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan atau Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022, batas maksimal potongan biaya aplikasi ditetapkan 20%. Namun di lapangan, potongan yang dikenakan kepada pengemudi ojol justru mencapai hampir 50%.
“Berdasarkan fakta di lapangan, para pengemudi online dipotong biaya aplikasi hingga hampir mencapai 50%,” kata Igun.
Selain itu, skema promosi seperti Aceng alias Argo Goceng dan Slot menjadi perhatian, karena dianggap merugikan pengemudi dengan memangkas tarif yang mereka terima.
Berikut tiga tuntutan pengemudi ojol dalam demo hari ini (27/2):
- Pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator yang melanggar regulasi
- Revisi potongan biaya aplikasi dari 20% menjadi maksimal 10%
- Penghapusan skema program promo yang merugikan pengemudi, seperti Aceng, Slot, dan sejenisnya
Para demonstran juga meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan dalam menegakkan aturan dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator. Mereka menilai kementerian terkait tidak memiliki kekuatan untuk menegakkan regulasi, sehingga eksploitasi terhadap pengemudi ojol terus berlangsung.
Perbandingan Komisi Gojek, Grab, Maxim, inDrive, Zendo
Berikut perbandingan komisi Gojek, Grab, Maxim, inDrive, dan Zendo milik Muhammadiyah:
Zendo mengenakan biaya bagi hasil hingga 20% kepada mitra pengemudi ojek online atau ojol. Angkanya berbeda-beda bergantung pada kantor Zendo di tiap wilayah.
“Kalau di Tulungagung, pembagiannya 80:20, tetap dan transparan. Artinya tidak ada biaya lain, driver pengemudi menerima 80%. Kebijakan daerah lain bisa jadi berbeda,” ujar admin Zendo Tulungagung kepada Katadata.co.id melalui WhatsApp, bulan lalu (8/1).
Zendo juga tidak melakukan perekrutan pengemudi secara besar-besaran. Jumlah mitra perlahan ditambah dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Mitra pengemudi ojek online alias ojol menyebutkan besaran komisi yang ditarik oleh Gojek. “Potongannya lebih dari 20%,” kata mitra Gojek Ali kepada Katadata.co.id, pada Juni 2023 (9/6/2023).
Ia menunjukkan layar ponsel yang memuat pendapatan yang diterima Rp 10.400 dari Rp 15.000 yang dibayarkan oleh penumpang. Artinya, dikurangi Rp 4.600 oleh Gojek.
Katadata.co.id pernah mengonfirmasi besaran biaya bagi hasil tersebut kepada Gojek, namun belum ada tanggapan.
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, penumpang Gojek juga dikenakan biaya perjalanan dan biaya jasa aplikasi. Misalnya, penumpang membayar biaya perjalanan Rp 13.000, dikenakan biaya jasa aplikasi Rp 2.000 menjadi Rp 15.000.
Grab menerapkan besaran komisi yang sama dengan Gojek.
“Setiap mitra pengemudi yang menerima pekerjaan akan dikenakan potongan komisi 20% dari total tarif,” kata Grab di laman resmi. “Setiap pekerjaan yang Anda terima akan langsung dipotong atau diambil dana dari saldo dompet kredit.”
Mitra pengemudi GrabBike bernama Sofian (27 tahun) menyampaikan, besaran komisi 20% berlaku untuk semua layanan baik berbagi tumpangan alias ride hailing, pesan-antar makanan maupun pengiriman barang.
Katadata.co.id mencoba untuk menggunakan layanan GrabBike. Penumpang membayar Rp 14.500, sedangkan Sofian menerima Rp 10.400. Selain itu, ada biaya jasa aplikasi Rp 1.500.
inDrive mengenakan komisi 10% - 11% per transaksi mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol. Ini termasuk untuk layanan berbagi tumpangan atau ride hailing, pengantaran barang, dan lainnya.
“Ini sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai atau PPN,” kata Business Development Manager inDrive Indonesia Georgy Malkov kepada Katadata.co.id, pada 2023. Selain itu, inDrive tidak mengenakan biaya lain kepada mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol.
Maxim mengenakan biaya bagi hasil atau komisi lebih rendah dari Gojek dan Grab, yakni 5% - 15%.
Besaran komisi 15% biasanya di Jakarta. Meski begitu, ada beberapa tempat di Jakarta yang menerapkan biaya bagi hasil 5% - 10%. Dengan begitu, pendapatan mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol bisa lebih besar.
Pengemudi hanya dikenakan komisi 5% jika melakukan promosi untuk perusahaan. Misalnya, branding logo aplikasi di mobil atau motor, serta menggunakan jaket dan helm perusahaan. Maxim juga tidak mengenakan biaya jasa aplikasi.