BI Tegaskan Wechat Pay dan Alipay Wajib Gunakan Rupiah dan QRIS

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, pihaknya saat ini masih memproses perizinan Alipay.
27/1/2020, 16.52 WIB

Bank Indonesia menegaskan platform pembayaran asing yang beroperasi di Indonesia wajib menggunakan rupiah. Kewajiban ini juga berlaku bagi platform pembayaran digital asal Tiongkok, Wechat Pay dan Alipay.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, pihaknya saat ini masih memproses perizinan Alipay. Platform pembayaran milik Grup Alibaba ini masih harus memenuhi sejumlah persyaratan. 

Adapun saat ini Wechat Pay merupakan satu-satunya platform pembayaran asing yang telah mengantongi izin dari BI untuk beroperasi di Indonesia. Platform pembayaran milik Tencent Grup ini hadir melalui kerja sama dengan Bank CIMB Niaga. 

"Semua asing harus tunduk kepada rupiah dan bertransaksi menggunaakn QR Indonesia Standard atau QRIS," ujar Perry dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1).

(Baca: LinkAja Siapkan Strategi Hadapi WeChat Pay yang Resmi Beroperasi di RI)

Selain wajib memakai rupiah, Perry mengingatkan seluruh sistem pembayaran di Indonesia juga wajib menggunakan QRIS. "Kalau belum menggunakan QRIS, sistemnya akan kami larang dan matikan. termasuk provider asing," ucap dia.

Para pemain asing juga harus berpartner dengan perbankan domestik untuk beroperasi di Indonesia. 

Selain itu, ia pun mengimbau agar para perusahaan dompet digital asing bisa berpartner dengan pemain domestik. Ia pun mencontohkan Wechat Pay yang saat ini berpasangan dengan CIMB Niaga dalam beroperasi.

Ditemui usai rapat, Deputi Gubernur BI Sugeng menjelaskan, BI saat ini telah memiliki aturan yang berlaku bagi  dompet digital asing yang ingin masuk ke Indonesia. "Aturannya itu harus kerja sama dengan Bank Buku IV," kata Sugeng.

(Baca: BCA Siapkan Perusahaan Teknologi untuk Gandeng WeChat Pay)

Adapun Alipay, menurut Sugeng, rencananya akan masuk melalui kerja sama dengan PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia. 

Sebelumnya, Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan menjelaskan pihaknya telah mempersiapkan agar seluruh mesin EDC perusahaan dapat digunakan untuk memproses transaksi WeChat Pay dan Alipay. Adapun saat ini pihaknya baru mengantongi izin kerja sama dengan WeChat Pay, sedangkan perizinan kerja sama dengan Alipay masih berproses di BI.

Selain dua platform pembayaran asal Tiongkok itu, Whatsapp juga dikabarkan bakal menyediakan layanan pembayaran di Indonesia. Whatsapp kabarnya tengah mendekati Gopay, OVO, dan Dana.

Reporter: Agatha Olivia Victoria