Perusahaan rintisan bidang pembiayaan atau fintech lending Modalku, mengumumkan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk memberikan fasilitas pinjaman kepada fasilitas kesehatan (faskes).
Dalam siaran pers, Selasa (14/4), Modalku menyediakan fasilitas pinjaman hingga Rp 2 miliar untuk faskes mitra BPJS Kesehatan. Pinjaman dari Modalku ini, diharapkan dapat memperlancar arus kas, agar layanan kesehatan di tingkat faskes dapat maksimal.
Co-Founder dan CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan, dana pinjaman dari Modalku dapat digunakan faskes untuk pembayaran lebih awal atas tagihannya ke BPJS Kesehatan. Setelah faskes mendapatkan pinjaman, BPJS Kesehatan akan memberikan informasi data pembiayaan pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan di faskes terkait.
"Ini untuk membantu keberlangsungan faskes agar masyarakat juga tetap mendapatkan layanan kesehatan yang baik," kata Reynold dalam siaran pers, Selasa (14/4).
Ia mengatakan, faskes membutuhkan biaya operasional seperti pembelian obat, perawatan alat kesehatan, sampai membayar pegawai. Untuk membiayai operasional, dana pinjaman dari fintech lending seperti Modalku, sedikit banyak bisa membantu kelancaran arus kas faskes.
Syarat bagi faskes untuk bisa mendapatkan pinjaman dari Modalku juga tidak terlalu rumit. Pasalnya, Modalku hanya mensyaratkan faskes yang layak mendapat pinjaman adalah, faskes mitra BPJS Kesehatan dan telah beroperasi minimal enam bulan.
(Baca: Modalku, Investree dan Akseleran Kaji Keringanan Kredit Akibat Pandemi)
Selain menyediakan pinjaman untuk faskes, Modalku juga memberikan pinjaman bagi supplier kesehatan. Pinjaman untuk supplier kesehatan ini cukup penting, sebab ketersediaan alat kesehatan sangat diperlukan di tengah pandemi corona atau Covid-19.
Tak hanya itu, Modalku juga memberikan fasilitas pinjaman untuk karyawan atau tenaga kesehatan, yang bekerja di faskes dan perusahaan supplier alat kesehatan. Dengan catatan, faskes dan supplier alat kesehatan telah bekerja sama dengan Modalku.
"Tenaga kesehatan itu bisa mengajukan pinjaman dan mendapatkan keringanan pinjaman tanpa bunga selama tiga bulan pertama," ujar Reynold.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan, sejak awal mengimplementasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS sudah menggandeng berbagai mitra perbankan. Dari kolaborasinya dengan perbankan, ada produk dan fitur pinjaman bagi faskes.
Salah satu produk yang dikembangkan yakni Supply Chain Financing (SCF), yang bisa dimanfaatkan faskes untuk pembiayaan pelayanan kesehatan. Sejak diluncurkan tahun 2017, SCF telah dimanfaatkan oleh 1.043 rumah sakit dengan total pembiayaan mencapai Rp 19,5 triliun.
"Modalku bisa memberi opsi atau alternatif kepada mitra faskes dalam memanfaatkan program SCF," ujar Kemal.
(Baca: Khawatir Kredit Macet Melonjak, Asosiasi Fintech Kaji Diskon Bunga)