Beda dengan Susi, Edhy Prabowo Hibahkan 7 Kapal Ilegal untuk Nelayan

ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI
Foto udara monumen Kapal MV Viking di Pantai Putih Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (23/8/2019). Menteri KKP Edhy Prabowo akan menghibahkan 7 kapal asing iiegal ke nelayan.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
9/1/2020, 16.31 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatkan pihaknya telah menangkap tujuh kapal pencuri ikan asing di perairan Indonesia. Berbeda dengan kebijakan peneggelaman kapal yang dicetuskan menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti, Edhy akan menghibahkan kapal pencuri tersebut kepada nelayan.

"Kapal ini akan diserahkan ke Kejaksaan karena banyak sekali kampus-kampus ini punya jurusan perikanan. Kenapa tidak  saya serahkan ke sana atau diserahkan ke koperasi nelayan," kata dia seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (9/1). 

Edhy menambahkan, kapal-kapal hasil tangkapan yang sudah memiliki ketetapan hukum dapat diberikan kepada nelayan serta dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.

(Baca: 1.000 Kapal Asing Melintasi Natuna, Menteri Edhy Kirim Tim Pengawas)

Dia pun memastikan, kapal hasil tangkapan itu akan diberikan kepada pihak-pihak yang tepat. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan pemberian kapal tepat sasaran dan dikelola dengan benar.

Meski begitu, dia juga memiliki kekhawatiran hibah kapal tersebut jatuh ke pihak yang keliru. Oleh karena itu, dia menegaskan KKP dapat menarik kembali kapal tersebut jika ternyata disalahgunakan.

Sebanyak 7 kapal ikan asing ilegal yang telah dilumpuhkan tersebut terdiri dari satu kapal berbendera Malaysia, tiga kapal Filipina, dan tiga kapal Vietnam. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding Oktober-Desember 2018 yang hanya menangkap tiga kapal ikan asing ilegal.

"Sampai saat ini KKP di era saya sudah tangkap 7 kapal dengan 3 kejadian. Pertama di Bitung, lalu Selat Malaka, dan ketiga hari ini," ujar dia.

(Baca: Soal Kapal Asing Pencuri Ikan di Natuna, Luhut Bela Edhy Prabowo)

Sebelumnya, KKP mencatat, di bawah kepemimpinan Susi Pujiastuti, sejak 2014 hingga Januari 2019, total ada sakitar 488 kapal ilegal yang tertangkap beroperasi di perairan Indonesia berhasil ditenggelamkan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 276 kapal ikan yang ditenggelamkan berbendera Vietnam atau sekitar 57% dari total. Kemudian diikuti Filipina (90 kapal) dan Thailand (50 kapal). Sementara kapal nelayan Indonesia yang ditenggelamkan sebanyak 26 kapal.

Reporter: Rizky Alika