Kubu Tom Lembong Pertanyakan Pengakuan Jokowi Soal Impor

Katadata/M Fajar Riyandanu
Tom Lembong menunjukkan surat keputusan Presiden Prabowo saat bebas dari rumah tahanan Cipinang, Jumat malam (1/8).
4/8/2025, 17.27 WIB

Kuasa hukum Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong merespons pernyataan baru Presiden ke-7 Joko Widodo soal impor gula. 

Kuasa hukum Tom menyayangkan pengakuan Jokowi itu muncul setelah kliennya mendapatkan abolisi. Padahal, Jokowi sebelumnya diminta dihadirkan dalam persidangan.

"Seharusnya dari awal Pak Jokowi dimintai keterangan. Karena di sidang sudah jelas, ahli hukum administrasi negara yang diundang Jaksa Penuntut Umum sudah menyatakan hadirkan saja Pak Jokowi," kata Zaid di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (4/8).

Zaid juga mengungkapkan respons Tom atas pernyataan Jokowi tersebut. Dia mengatakan kliennya hanya tersenyum mendengar Jokowi menyatakan seluruh kebijakan negara berasal dari Presiden.

"Dia (Tom) menyikapinya dengan senyum, kebenaran akan menemukan jalannya gitu ya, salah satunya keterangan Pak Jokowi," 

Sebelumnya, Jokowi pada Kamis (31/7) mengakui seluruh kebijakan, termasuk impor berasal dari Presiden. Namun dia mengatakan tanggung jawab pelaksanaan teknis berada di Kementerian.

Presiden ke-7 Joko Widodo saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (23/7). (Antara)

Tom Lembong bebas usai Presiden Prabowo Subianto mengusulkan abolisi Tom Lembong yang kemudian telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Dengan demikian, seluruh proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus Tom Lembong akan dihentikan. 

Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas, mengatakan keputusan tersebut sebelumnya merupakan usulan dari Kementerian Hukum. Prabowo kemudian menyetujui usulan tersebut.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman