Beras SPHP Akan Kembali Dijual di Ritel Modern, Gantikan Premium yang Tertahan
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan pemerintah akan kembali menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke ritel modern. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas harga beras di tengah proses pemeriksaan terhadap enam produsen beras oleh aparat penegak hukum.
Ketua Umum Aprindo Solihin menjelaskan bahwa sebagian besar beras premium kini masih digudangkan sambil menunggu kejelasan status hukum dari para produsen. Pasalnya, beras dari produsen yang sedang diperiksa menyumbang lebih dari 50% pasokan beras premium di ritel modern.
"Namun tidak usah khawatir. Hasil rapat dengan Perum Bulog, Badan Pangan Nasional, dan Satgas Pangan menyepakati penugasan kepada ritel modern untuk kembali menjual beras SPHP dalam waktu dekat. Petunjuk pelaksanaannya sedang disusun," kata Solihin kepada Katadata.co.id, Jumat (1/8).
Meski belum merinci jumlah beras SPHP yang akan disalurkan ke sekitar 45.000 gerai ritel modern, dia memperkirakan volumenya akan serupa dengan tahun lalu. Saat itu, Badan Pangan Nasional mendistribusikan sekitar 220 ton beras SPHP melalui empat ritel besar yaitu Hypermart, Alfamart, Indomaret, dan Indogrosir.
"Sama seperti tahun lalu, pembeliannya akan dibatasi maksimal dua kemasan per konsumen, karena ini adalah beras bersubsidi," ujarnya.
Tidak Menggudangkan Beras Premium
Solihin juga menyebut bahwa Kepolisian dan Badan Pangan Nasional telah mengimbau agar ritel tidak menggudangkan beras premium. Namun, penggudangan tetap dilakukan secara selektif mengikuti perkembangan situasi di masyarakat.
Meski begitu, Solihin menegaskan bahwa ritel modern masih tetap menjual beras premium hingga saat ini. Ia menilai keberadaan beras premium di ritel penting untuk menjaga pasokan di pasar dan menekan kenaikan harga.
“Menyesuaikan situasi, memang ada beberapa produk yang sementara tidak kami jual. Tapi bukan berarti ritel tidak menjual beras sama sekali. Kalau 45.000 gerai ritel modern berhenti jualan beras, harga bisa melonjak,” ujar Solihin.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memanggil enam produsen beras premium yang diduga bermasalah, yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup).