Anies Klaim 98% Bantuan Sosial saat PSBB Jakarta Tepat Sasaran

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Ilustrasi. DKI Jakarta telah menyalurkan bansos tahap pertama PSBB kepada 1,2 juta warga.
Editor: Agustiyanti
2/5/2020, 07.49 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan bantuan sosial tahap pertama untuk membantu warga selama pembatasan sosial berskala besar dalam rangka menekan penularan virus corona. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut 98,4% penyaluran bansos kepada 1,2 juta warga tepat sasaran.

"Kemarin masih ada 1,6% dari distribusi bansos sampai pada orang yang tidak berhak,  salah alamat atau ternyata mereka mampu. Ada juga yang sudah meninggal, tapi semuanya sudah dikembalikan," kata dia saat menggelar konferensi pers di Balaikota Jakarta, Jumat (1/5) malam.

Hal tersebut, menurut Anies, akan menjadi bahan koreksi pemerintah dalam menyalurkan bansos. Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial  saat ini tengah mempersiapkan bantuan tahap kedua dan bantuan untuk perayaan Idul Fitri. Rencananya, bantuan tersebut akan disalurkan mulai H-10 Lebaran. 

Adapun segmen yang akan dijangkau lebih luas lagi. Keluarga-keluarga yang sebelumnya tidak masuk dalam kriteria warga miskin, tetapi menjadi miskin lantaran kehilangan pekerjaan selama pandemi juga akan memperoleh bansos.

"Bansos ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat lebih banyak dari yang pertama dan kemarin kami sudah lakukan untuk 1,2 juta keluarga," kata dia.

(Baca: Anies Bakal Larang Pemudik Kembali ke Jakarta Setelah Lebaran)

Guna memperluas jangkauan bantuan saat pemberlakukan PSBB, Anies telah meminta warga yang belum terdaftar untuk melapor pada kelurahan setempat. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih menggunakan data yang dihimpun oleh Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga. 

Meski diklaim data tersebut valid,  jumlah penerima bantuan kemungkinan besar masih akan bertambah. "Kalau ada yang belum terdaftar bisa mendaftar ke Kelurahan setempat. Datanya bisa bertambah dan kami yakin ini akurat sekali karena dari ibu-ibu PKK," kata Anies pada diskusi virtual di salah satu media online swasta di Jakarta, Kamis (9/4).

DKI Jakarta  sebelumnya telah memperpanjang masa PSBB untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19. PSBB kedua berlaku sejak 24 April hingga 22 Mei 2020 atau selama 28 hari.

(Baca: Kemenaker: 1,4 Juta Pekerja Formal Kena PHK dan Dirumahkan Saat Corona)

Hingga Jumat (1/5) terdapat 4.283 kasus positif virus corona di DKI Jakarta. Sebanyak 393 orang meninggal dunia dan 427 orang berhasil sembuh. 

Sementara itu, masih terdapat 2.151 orang yang masih dirawat di rumah sakit dan 1.312 melakukan karantina mandiri di rumah.

DKI juga mencatatkan jumlah pasien dalam perawatan atau PDP sebanyak 5.604. Sebanyak 997 masih dirawat dan 4.607 telah selesai dirawat dan dinyatakan sehat. Sedangkan orang dalam pemantauan atau ODP tercatat mencapai 8.311 orang, 217 masih dalam pemantauan dan sisanya sebanyak 8.094 telah selesai dipantau.

Jakarta saat ini merupakan kota dengan kasus positif terbanyak di Indonesia. Perkembangan kasus positif corona secara nasional dapat dilihat dalam databoks di bawah ini. 

Reporter: Tri Kurnia Yunianto