Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan, diutamakan mendapat Kartu Prakerja. Sebab, mereka dinilai lebih membutuhkan program ini di tengah pandemi corona.
Jokowi mencatat ada 375 ribu pekerja formal yang terkena PHK. Lalu, 1 juta lebih pekerja di sektor informal dirumahkan.
Tak hanya itu, ada 315 ribu pekerja informal yang terdampak pandemi virus corona. "Pekerja yang dirumahkan atau korban PHK saya minta diprioritaskan untuk mendapatkan Kartu Prakerja," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference, Kamis (30/4).
(Baca: Payung Hukum Belum Disahkan DPR, Kartu Prakerja Rawan Bermasalah)
Ia mencatat, animo masyarakat mengikuti program Kartu Prakerja sangat tinggi. Setidaknya, ada 8,4 juta orang yang telah mendaftar. Padahal, jatah penerimanya hanya 5,6 juta.
Karena itu, memprioritaskan pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan menjadi sangat penting. “Maka, sekali lagi, korban PHK agar diberikan prioritas," kata Jokowi.
Pada kesempatan yang sama, ia meminta jajarannya untuk menjalankan skema yang meringankan beban 56 juta pekerja sektor formal. Sejauh ini, pemerintah telah memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi para pekerja di sektor manufaktur dan 18 sektor riil lainnya.
(Baca: Industri Diragukan Akan Mau Terima Sertifikat Pelatihan Kartu Prakerja)
Adapula rencana merelaksasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan pemberian keringanan dalam pembayaran kredit. "Saya kira ini sebuah skema yang sangat baik, tapi sekali lagi tolong diikuti agar pelaksanaannya betul-betul bisa tepat sasaran," ujar Jokowi.
Ia juga meminta agar para pekerja di sektor informal dimasukkan dalam program jaring pengaman sosial. (Baca: Pemerintah Tak Atur Besaran Komisi untuk Mitra Kartu Prakerja)
Jokowi mencatat ada 126,5 juta pekerja di seluruh Indonesia. Lebih dari separuh atau 70,5 juta di antaranya bekerja di sektor informal.
"Bagi pekerja informal yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan miskin, pastikan mereka dapat bantuan sosial (bansos) baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," kata Jokowi.
Dia juga meminta agar berbagai kementerian/lembaga memperbanyak program padat karya tunai. Harapannya, dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak melalui program tersebut.
Lebih lanjut, Jokowi meminta adanya perlindungan kepada para pekerja migran, baik yang sudah kembali ke Indonesia maupun masih berada di luar negeri. "Maka, mereka betul-betul pada posisi tetap terlindungi," kata dia.
(Baca: Mayoritas Pendaftar Kartu Prakerja Dinilai Hanya Incar Insentif Dana)