Harga Minyak Dunia Anjlok, Pemerintah Masih Kaji Penurunan Harga BBM

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Ilustrasi. Pemerintah mempertimbangkan sejumlah faktor dalam menyesuaikan harga BBM domestik.
Editor: Agustiyanti
20/4/2020, 14.53 WIB

Harga minyak dunia anjlok ke level US$ 15 per barel, terendah dalam 19 tahun terakhir.  Kendati demikian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan masih mengevaluasi dampak perubahan harga minyak dunia terhadap harga bahan bakar minyak  atau BBM domestik. 

"Terkait harga BBM, saat ini pemerintah masih mencermati dan mengevaluasi terkait perkembangan harga minyak, termasuk rencana pemotongan produksi minyak OPEC+ mulai bulan depan," ujar Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM Agung Pribadi, Senin (20/4).

Agung  menjelaskan,  konflik minyak antara negara OPEC dan non-OPEC yang terjadi sejak awal Maret membuat pasokan berlimpah dan menyebabkan penurunan harga minyak dunia. Namun, pada April ini telah terjalin kesepakatan antara OPEC+ dan negara produsen lainnya untuk melakukan pemangkasan produksi sebesar 9,7 juta barel per hari.

Meski demikian, hasil perundingan tersebut ternyata belum memberi efek perubahan harga minyak. Ini lantaran permintaan minyak juga menurun imbas pembatasan aktivitas yang terjadi di seluruh dunia akibat pandemi virus corona. 

(Baca: Terendah dalam 19 Tahun, Harga Minyak Dunia Anjlok ke US$ 15 / Barel)

Selain itu, terdapat faktor pertimbangan lain yang perlu dicermati dalam menyesuaikan harga BBM yakni penurunan konsumsi domestik dan nilai tukar rupiah yang terus melemah. Ia mencontohkan penurunan konsumsi BBM di Jakarta mencapai hingga 50%.

Di sisi lain, pemerintah juga terus memonitor perkembangan penurunan harga jenis bahan bakar umum, seperti Petramax yang telah dilakukan dua kali pada awal tahun ini "Saat ini harga BBM Indonesia masih merupakan salah satu yang termurah di Asia Tenggara dan beberapa negara di dunia lainnya," kata dia.

Agung menambahkan, pemerintah selama ini juga telah mendukung penyediaan subsidi dan mengkompensasi harga BBM. Ini lantaran harga minyak dunia yang sebelumnya lebih tinggi dibandingkan harga jual BBM dalam negeri.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan kewenangan harga BBM berada di bawah Kementerian ESDM. Dengan demikian, Pertamina hanya menunggu keputusan dari pemerintah. 

(Baca: Terpukul Harga Minyak, Penerimaan Pajak Kuartal I Turun 2,5%)

"Jadi ketetapannya ada di pemerintah. Hari ini memang belum penurunan, namun secara korporasi, kami berikan diskon. Jadi kami melakukan langkah yang secara korporasi boleh dilakukan," kata dia dalam RDP bersama Komisi VI Kamis lalu.

Sebelumnya, harga minyak dunia kembali mencetak rekor baru atau anjlok ke level terendah sejak 2001. Rendahnya harga minyak dipicu oleh kekhawatiran anjloknya permintaan dunia akibat pandemi Covid-19.

Dikutip dari Bloomberg pada Senin (20/4) pukul 09.00 WIB, harga minyak Brent untuk kontrak Juni 2020 turun 0,5% ke level US$ 27,94 per barel. Sedangkan harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak Mei 2020 turun 13,19% menjadi US$ 15,86 per barel.

Sementara dalam asumsi makro APBN 2020, harga minyak  Indonesia atau ICP ditetapkan sebesar US$63 per barel.

Reporter: Verda Nano Setiawan