Kepolisian membentuk tim untuk membantu Kementerian Hukum dan HAM mengejar para narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Banda Aceh. Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen M Iqbal mengatakan tim tersebut diambil dari berbagai jajaran di Polres seluruh Aceh.
Polda Aceh juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara untuk mengejar para buron tersebut. Saat ini sudah dikeluarkan daftar pencarian orang atas 113 narapidana. Hingga tadi pagi, polisi menangkap 25 narapidana. “Sudah ada puluhan yang tertangkap,” kata Iqbal di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (30/11).
Sebelumnya, 113 narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Banda Aceh pada Kamis kemarin sekitar pukul 18.00 WIB. Kasus ini bermula dari provokasi beberapa tahanan untuk menjebol pagar ornamen pemisah kantor utama Lapas dengan blok atau taman kunjungan.
Akibat provokasi tersebut, para narapidana membawa barbel dan beberapa benda tumpul untuk membobol kawat ornamen di depan klinik Lapas. Kemudian, mereka lari ke arah pintu akses Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U).
“Namun karena pintu akses P2U terkunci, narapidana melewati aula dan ruang kerja Lapas,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/11).
Menurut Ade, para narapidana kemudian mendobrak besi teralis jendela ruang aula dan ruang kerja yang menghadap keluar Lapas. Dalam pelariannya, mereka juga sempat menyerang petugas piket Lapas.
Petugas piket saat itu sebanyak 10 orang. “Terdiri dari tiga orang piket senior dan tujuh orang CPNS,” kata Ade.