Situng KPU Capai 80% TPS, Jokowi Unggul 15,5 Juta Suara

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Petugas PPSU dan PPK tengah membereskan logistik Pemilu 2019 di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (15/4).
Penulis: Sorta Tobing
14/5/2019, 09.28 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menghitung suara di 656.432 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai pukul 09.15 WIB hari ini, Selasa (14/5). Dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) untuk Pilpres 2019, jumlah ini setara 80,71% dari seluruh TPS yang ada di Indonesia dan luar negeri.

Pasangan nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, meraih 56,32% atau 69,627 juta suara. Sementara, pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Unor, mendapat 43,68% atau 53,003 juta suara.

Selisih suara keduanya mencapai 15,6 juta suara. Lebih tinggi dibandingkan pada saat kemarin pagi yang hanya 15 juta suara.

(Baca: Raih 586 Ribu Suara, Prabowo Unggul Tipis dari Jokowi di Bengkulu)

Jokowi Unggul di Yogyakarta dan Sulawesi Barat

Rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU mencatatkan elektabilitas pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul di Yogyakarta. Bahkan, suara yang diperoleh Jokowi-Ma'ruf di Yogyakarta lebih dari dua kali lipat dibandingkan pesaingnya, Prabowo-Sandiaga.

Jokowi-Ma'ruf tercatat memperoleh 1.655.174 suara atau 69,1% dari 2.397.655 suara di Yogyakarta. Ada pun, Prabowo-Subianto memperoleh 742.481 suara atau 30,9%. Sementara itu, sebanyak 52.024 suara yang tidak sah.

Hasil rekapitulasi suara di Yogyakarta ini tak berbeda jauh dengan penghitungan riil melalui Situng KPU. Jokowi-Ma'ruf memperoleh 1.549.596 suara atau 69,15% di Yogyakarta. Prabowo-Sandiaga memperoleh 691.257 suara. Angka tersebut setara dengan 30,85% suara di wilayah tersebut.

(Baca: Raih 287 Ribu Suara, Jokowi Unggul dari Prabowo di Kota Batam)

Hal serupa juga terjadi pada rekapitulasi suara di Sulawesi Barat. Pasangan nomor urut 01 memperoleh 475.312 suara atau 64,32% dari 738.932 suara sah. Sementara, pasangan nomor urut 02 mendapat 263.620 suara atau setara 35,68% suara yang ada di wilayah itu. Terdapat 12.147 suara yang dinyatakan tidak sah.

Dalam Situng KPU, perolehan suara Jokowi-Ma’ruf di provinsi itu mencapai 64,38% atau 472.061 suara. Prabowo-Sandiaga mendapat 35,62% atau 261.149 suara.