Kinerja Turun, PGN Berencana Naikkan Harga Gas Pelanggan Industri

Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi, logo PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). PGN berencana menaikkan harga gas untuk pelanggan komersil industri per 1 Oktober 2019.
Penulis: Ratna Iskana
26/8/2019, 12.09 WIB

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berencana menaikkan harga gas untuk pelanggan komersial industri mulai 1 Oktober 2019. Melalui surat edaran yang diterima Katadata.co.id, PGN beralasan penyesuaian harga dilakukan untuk mengembangkan produk dan layanan kepada pelanggan.

Salah satunya adalah menyediakan pasokan gas bumi dalam jangka panjang, baik melalui sumur gas konvensional maupun LNG. PGN juga beralasan, penyesuaian harga dilakukan untuk meningkatkan pemanfaatan gas melalui pembangunan infrastruktur gas bumi baik berupa jaringan pipa gas maupun infrastruktur gas bumi lainnya di seluruh Indonesia.

Alasan lainnya, PGN ingin meningkatkan kualitas atau kuantitas produk dan layanan eksisting seperti inspeksi pipa instalasi gas milik pelanggan; peningkatan kualitas monitoring system alat ukur dan fasilitas penunjangnya; hingga meningkatkan layanan informasi data pemakaian gas pelanggan.

PGN mengklaim, penyesuaian harga gas telah mempertimbangkan seluruh aspek yang terkait dalam tata niaga gas bumi."Untuk itu, kami mengharapkan dukungan dari seluruh pelanggan komersial industri agar layanan penyaluran gas bumi PGN dapat lebih baik dalam melayani kebutuhan energi di Indonesia,"kata Grup Head, Business Unit Gas Product PGN, Wahyudi dalam surat edaran yang diterima Katadata pada Senin (26/8).

(Baca: Bisnis Turun dan Akuisisi Pertagas, Laba Semester I PGN Anjlok 69%)

Padahal sejak setahun lalu, PGN telah resmi memimpin subholding gas yang merupakan bagian dari Holding BUMN Migas. Salah satu tujuan pembentukan Holding BUMN Migas adalah menurunkan harga gas.

Namun sejak mengakuisisi Pertagas, kinerja keuangan PGN justru menurun. Berdasarkan laporan keuangan semester I 2019, ada dua faktor yang menjadi penyebab anjloknya laba PGN.  Salah satunya akuisisi Pertagas. PGN mengakuisisi 51% saham Pertagas seharga US$ 1,39 miliar yang dibayar dalam dua tahap. Tahap pertama 50% dalam bentuk tunai sebesar US$ 693,97 juta, dan sisanya dalam bentuk promissory notes.

Setelah akuisisi Pertagas, PGN harus menyajikan kembali (restatement) laporan keuangan tahun buku 2018. Sebelum dinyatakan ulang, Pendapatan PGN pada semester I 2018 sebesar US$ 1,62 miliar dengan torehan laba kotor sebesar US$ 464,14 juta.

Setelah laporan keuangan dinyatakan ulang, pendapatan periode tersebut bertambah US$ 295,24 juta menjadi US$ 1,92 miliar. Sedangkan laba kotor bertambah US$ 188,80 juta menjadi US$ 652,94 juta.

Akibatnya pada Juni 2019, pendapatan usaha PGN justru turun 6,69% menjadi US$ 1,79 miliar dibanding periode yang sama sebelumnya US$ 1,92 miliar. Sedangkan laba bersih PGN hanya mencapai US$ 54,04 juta, atau turun 69,87% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 179,39 juta.

(Baca: Kementerian BUMN Beri Sinyal IPO Saka Energi)

Selain itu, kinerja bisnis PGN juga turun. Menurut laporan keuangan PGN, terjadi penurunan pada distribusi gas dan penjualan migas kepada pihak ketiga. 

Distribusi gas turun 6,69% dari US$ 974,49 juta pada semester I 2018 menjadi US$ 909,31 juta di akhir Juli 2019. Sedangkan penjualan migas anjlok 56,09% menjadi US$ 108,89 juta pada semester I 2019 dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 247,99 juta.

Di sisi lain, PGN harus menghadapi beban non tunai yang meningkat signifikan, di antaranya penurunan nilai properti migas sebesar US$ 44,18 juta, dibandingkan periode sebelumnya yang nihil, serta beban kerugian atas selisih kurs sebesar US$ 34,07 juta dibandingkan sebelumnya US$ 19,81 juta.

(Baca: Bangun 5 Juta Jaringan Gas, PGN Siapkan Rp 12,5 Triliun)