Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan sembilan partai politik memperoleh 575 kursi di parlemen. PDI-P tercatat memperoleh 128 kursi, paling banyak di antara kesembilan partai tersebut.
"Sementara untuk ambang batas minimum parlemen adalah empat persen atau sebesar 5.598.832,4 suara," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Gedung KPU, Sabtu (31/8).
Pemilu 2019 diikuti oleh 16 partai politik, dengan jumlah suara sah seluruh partai politik mencapai 139.970.810 suara.Dari 16 partai politik peserta Pemilu, hanya ada sembilan partai politik yang melewati ambang batas parlemen empat persen, sedangkan sisanya hanya mengantongi suara di bawah 3 persen.
(Baca: KPU Sebut Serangan Siber dan Hoaks Semakin Meningkat di Pemilu 2019)
Kesembilan partai politik yang lolos, yakni PKB, Partai Gerindra, PDI-P, Partai Golkar, Partai Nasdem, PPP, PAN, Partai Demokrat, dan PKS. Dari kesembilan partai tersebut, PDIP tercatat mengantongi suara dan kursi di DPR paling banyak.
Berikut adalah daftar hasil perolehan suara partai politik yang ditetapkan lolos ke Parlemen.
1. PDI Perjuangan: 27.053.961 suara atau 19,33% (128 kursi)
2. Gerindra : 17.594.839 suara atau 12,67% (78 kursi)
3. Golkar : 17.229.789 suara atau 12,31% (85 kursi)
4. PKB : 13.570.097 suara atau 9,69% (58 kursi)
5. Nasdem: 12.661.792 suara atau 9,05% (59 kursi)
6. PPP : 6.323.147 suara atau 4,52% (19 kursi)
7. PAN : 9.572.623 suara atau 6,84% (44 kursi)
8. Demokrat: 10.876.057 suara atau 7,77% (54 kursi)
9. PKS : 11.493.663 suara atau 8,21% (50 kursi)
(Baca: Pakar Sebut Amendemen UUD Jadi Celah Parpol Dikte Presiden)
Sementara tujuh partai politik yang dinyatakan tidak lolos, yakni:
1. Garuda: 702.536 suara atau 0,05%
2. Berkarya : 2.929.495 suara atau 2,09%
3. PSI : 2.650.361 suara atau 1.89%
4. Hanura : 2.161.507 suara atau 1.54%
5. PKPI : 312.775 suara atau 0,22%
6. PPI : 3.738.320 suara atau 2,67%
7. PBB : 1.099.848 suara atau 0,79%