Sebut Demonstran Sabotase Pemerintah, DPR: Mahasiswa Tak Wakili Rakyat

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Aksi demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta (23/9). Politis Nasdem Teuku Taufiqulhadi menyebut aksi demonstrasi mahasiswa mampu menyabotase kebijakan pemerintah.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ratna Iskana
5/10/2019, 15.32 WIB

Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem sekaligus Anggota DPR periode 2014-2019 Teuku Taufiqulhadi mengatakan demonstran mudah menyabotase kebijakan pemerintah. Hal ini terjadi lantaran mahasiswa dengan mudah turun ke jalan.

Padahal menurutnya, mahasiswa tidak mewakili suara rakyat. "Mahasiswa klaim dirinya rakyat. Padahal itu hanya parsial. Ini mudah sekali kebijakan disabotase oleh orang yang turun ke jalan," kata dia dalam diskusi Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Sabtu (5/10).

Lebih lanjut Taufiq mengatakan DPR adalah wakil rakyat yang telah dipilih berdasarkan hasil pemilu. Wakil rakyat tersebut menyusun peraturan sesuai dengan suara rakyat.

Anggota DPR pun telah berkonsultasi dengan masyarakat ketika masa reses. Ini artinya, wakil rakyat bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Selain itu, anggota DPR tidak bisa sembarangan membuat aturan atas keinginannya sendiri. Komunikasi juga dilakukan dengan anggota partai.

"Jadi dalam konteks undang-undang, DPR melihat dari segi kualitas," ujar dia.

(Baca: DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Mudah Jika Koruptor Dimiskinkan)

Anggota DPR Fraksi Gerindra Supratman Andi Atgas pun mengatakan masyarakat telah setuju dengan usulan DPR untuk merevisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK_. Hal ini tercermin dari sebuah survei yang condong pada dukungan revisi UU KPK.

"Survei Kompas itu 44% masyarakat setuju revisi," ujar Supratman. Survei tersebut dapat menjadi bahan bagi KPK untuk melakukan pembenahan.

Sebagaimana diketahui, mahasiswa di berbagai daerah bergerak menolak sejumlah revisi undang-undang kontroversial yang dinilai menciderai reformasi dan amanat rakyat.

Di Jakarta, mahasiswa dari berbagai kampus melakukan aksi di depan gedung DPR/MPR di Senayan. Sejumlah utusan mahasiswa dari daerah juga turut bergabung. Mereka memenuhi Jalan Gatot Subroto, meluber hingga jalan tol pada pekan lalu.

Salah satu tuntutan ribuan mahasiswa tersebut adalah dibatalkannya UU KPK. Massa juga menolak disahkannya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), UU Pemasyarakatan, UUMinerba, dan RUU Pertanahan.

(Baca: Bukan Buru-Buru, DPR Sebut Typo UU KPK Serupa Kesalahan di Skripsi)

Reporter: Rizky Alika