Mahkamah Agung Lantik Lima Anggota BPK 2019-2024

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (tengah) dan Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto (ketiga kiri) memperkenalan Anggota BPK terpilih 2019-2024 Pius Lustrilanang (kedua kiri), Hendra Susanto (kiri), Harry Azhar Aziz (ketiga kiri), Daniel Tobing (kedua kanan), dan Aqsanul Qosasih (kanan) dalam Rapat Paripurna pada Jumat (26/9).
17/10/2019, 12.32 WIB

Mahkamah Agung (MA) melantik lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024. Kelima anggota tersebut, yakni Pius Lustrilanang, Daniel Lumbantobing, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi, dan Harry Azhar Azis.

Pengangkatan kelima anggota tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 101/P Tahun 2019 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Peresmian Keanggotaan BPK. Pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali.

"Saya harap saudara saudara mengucapkan lafal sumpah yanga akan saya pandu," ujar Hatta Ali yang kemudian diiringi dengan pembacaan sumpah oleh kelima anggota BPK di Gedung MA, Kamis (17/10).

(Baca: Mayoritas Politisi, Ini Profil Anggota BPK 2019-2024 Pilihan DPR)

Kelima Anggota BPK tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 26 September 2019 melalui Keputusan DPR RI No. 26/DPR RI/I/2019-2020 tentang Persetujuan DPR RI terhadap Anggota BPK RI periode 2019-2024.

Sebelum ditetapkan, pada 25 September 2019, Komisi XI DPR melakukan pemilihan melalui voting terhadap 55 calon Anggota BPK dan kemudian memilih lima Anggota BPK.

Saat voting, Pius mengantongi suara terbanyak yakni 43 suara. Kemudian, disusul oleh Daniel dan Hendra 41 suara, Achsanul 31 suara, serta Harry dengan 29 suara.

(Baca: KPK Periksa Rizal Djalil dalam Kasus Suap Proyek Air Minum)

Kelima Anggota BPK terpilih tersebut menggantikan Anggota BPK yang berakhir masa jabatannya, yaitu Moermahadi Soerja Djanegara (Ketua merangkap Anggota BPK), serta Anggota BPK Achsanul Qosasi, Rizal Djalil,
Harry Azhar Azis, dan Anggota BPK yang meninggal dunia pada 7 Januari 2019 yaitu Eddy Mulyadi
Soepardi.

Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Azis terpilih kembali dan memasuki periode jabatan ke-2 sebagai Anggota BPK.