Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan belum ada kesepakatan antara Saka Energi Indonesia dan Petronas terkait kelanjutan pengelolaan Blok Muriah. Padahal Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Dilo Seno Widagdo menyatakan sudah ada kesepakatan terkait pengelolaan blok tersebut.
Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno menyebut kedua perusahaan belum sepakat mengenai liabilitas terkait Blok Muriah. Biarpun begitu, SKK Migas optimistis dapat segera memutuskan kelanjutan pengelolaan blok yang berada di Jawa Tengah tersebut.
"Hari ini mereka berdua akan mengirimkan surat posisi terakhir mereka. Next week kami evaluasi dan akan kami putuskan segera, semoga bisa lancar," ujar Julius kepada Katadata.co.id, Jumat (24/1).
Kedua perusahaan memang telah melaksanakan pembicaraan Business to Business terkait pengelolaan Blok Muriah. SKK Migas pun terlibat sebagai fasilitator pembicaraan bisnis tersebut. SKK Migas berharap blok tersebut bisa dikembangkan hingga bisa kembali berproduksi.
(Baca: PGN Lanjut Salurkan Gas Lapangan Kepodang Bulan Depan)
Di sisi lain, PGN selaku induk usaha Saka Energi menargetkan Lapangan Kepodang Blok Muriah dapat kembali menyalurkan gas pada awal Februari. Hal ini menyusul langkah Petronas selaku operator yang sudah tidak melanjutkan produksi blok tersebut karena kondisi kahar.
"Sampai hari ini belum ada penyaluran, kami perkiraan mungkin penyaluran bulan depan," ujar Dilo di Kantor Pusat PGN, Jakarta, Selasa (21/1).
Petronas mengklaim Lapangan Kepodang hanya memiliki cadangan di bawah prediksi, yakni sebesar 30–35 persen dari rencana pengembangan (PoD). Penemuan tersebut didapat dari pengeboran delapan sumur yang menunjukkan cadangan di Lapangan Kepodang telah habis pada 2017.
Petronas pun tidak pernah memenuhi ketentuan penyaluran gas yang telah disepakati dengan PGN. Rinciannya, pada tahun 2015, realisasi penyaluran gas hanya 86,06 mmscfd, tahun 2016 hanya 90,37 mmscfd, dan pada 2017 hanya sebesar 75,64 mmscfd.
Atas kejadian tersebut, PGN mengklaim berpotensi kehilangan laba bersih sebesar US$ 17,3 juta atau setara Rp 245 miliar. Sebab, perusahaan gas pelat merah itu memiliki 20% hak partisipasi di blok migas tersebut melalui Saka Energi Muriah Ltd (SEML).
Selain itu, PGN juga memiliki Gas Transportation Agreement (GTA) dengan Petronas mengenai jumlah gas yang disalurkan ke Pipa Kalija I milik PGN mencapai 104 MMscfd hingga 2027. Dengan kerugian tersebut, PGN juga berharap dapat mengembangkan Lapangan Kepodang Blok Muriah.
(Baca: Saka Energi lanjutkan Kelola Kepodang, Berproduksi Hanya Tiga Bulan)