Pemerintah Bebaskan Penggunaan Insentif Kartu Prakerja Rp 600 Ribu

dok. BNI
Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati (kiri) Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Denni Puspa Purbasari (kanan) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Program Kartu Pra Kerja di Jakarta, Jumat (20 Maret 2020).
Penulis: Rizky Alika
13/4/2020, 17.34 WIB

Kartu Prakerja telah resmi dirilis oleh pemerintah 11 April 2020, dengan kebijakan membebaskan penggunaan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, tak hanya untuk kebutuhan pelatihan kerja.

"Insentif tersebut dibebaskan pemanfaatannya. Jadi peserta Kartu Pra Kerja bisa pakai insentif tersebut untuk modal usaha, jika itu jadi pilihan peserta," kata ujar Direktur Kemitraan Kartu Prakerja Panji W. Ruky dalam acara Katadata Webinar: "Kartu Prakerja untuk Siapa?", Senin (13/4).

Menurut Panji, insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta, memang didesain sebagai uang saku untuk peserta Kartu Pra Kerja. Oleh karena fungsinya sebagai uang saku, maka pemerintah tidak mewajibkan penggunaannya harus berhubungan dengan pelatihan kerja yang diterima peserta.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menambahkan, insentif yang telah diberikan tidak akan diperiksa penggunaannya oleh pemerintah.

Ia mengatakan, insentif tersebut nantinya akan dikirimkan melalui bank atau e-wallet yang dipilih peserta. Adapun, pilihan bank dan e-wallet yang disediakan meliputi, rekening BNI, OVO, dan Link Aja. Pembayaran insentif tersebut diberikan setelah peserta menyelesaikan proses pelatihan atau kursusnya.

Dirjen Pembinaan Pelatihan & Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Bambang Satrio Lelono mengungkapkan, Kartu Pra-Kerja diharapkan berguna untuk pekerja yang dirumahkan selama masa pandemi corona atau Covid-19. Dengan pelatihan dari Kartu Pra-Kerja, peserta diharapkan dapat meningkatkan keterampilannya.

(Baca: Dapat Rp 600 Ribu/Bulan, Registrasi Kartu Prakerja Dibuka Setiap Pekan)

Sedangkan bagi pekerja sektor informal, selain pelatihan akan ada juga program dari perbankan untuk memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para peserta usai mendapatkan pelatihan. Harapannya, insentif yang diperoleh peserta Kartu Prakerja dapat dipadukan dengan fasilitas KUR untuk memudahkan peserta dalam berwirausaha.

Sebagaimana diketahui, peserta yang terpilih mendapatkan Kartu Prakerja akan mendapat total bantuan sebesar Rp 3,55 juta per orang. Benefit yang diberikan tidak berulang atau hanya sekali bagi setiap peserta.

Rinciannya, Rp 1 juta untuk pelatihan dan uang saku per bulan Rp 600.000 selama empat bulan. Sisanya, Rp 150.000 dialokasikan untuk survei kerja yang dibayarkan langsung ke lembaga pelatihan.

Nantinya, peserta akan mendapat beragam pelatihan dan yang diberikan secara bertahap. Pelatihan yang diberikan beragam, seperti pembukuan, memasak, cara mengelola utang, mendapatkan kredit, berjualan online, teknik berbicara di depan umum, hingga barista.

Total ada sekitar 300 jenis pelatihan dan setelah mengikuti pelatihan, peserta akan mendapat sertifikat secara elektronik dari lembaga pelatihan. Kemudian, peserta harus mengisi ulasan atau rating terhadap pelatihan tersebut.

Begitu peserta selesai mengisi rating, manajemen pelaksana Kartu Pra-Kerja akan mengaktifkan pembayaran atau transfer insentif kepada peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan.

(Baca: Pemerintah Luncurkan Kartu Prakerja Hari Ini, Begini Cara Mendaftarnya)

Reporter: Rizky Alika