Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas); dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) memperpanjang kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengawal aktivitas di sektor migas. Kerja sama ini berlaku hingga 2023.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan perpanjangan kerja sama ini dilakukan karena sudah terasa manfaatnya. Sejak kerja sama diteken 2013 hingga Agustus 2018, ada sejumlah uang negara yang berhasil diselamatkan.
Selama periode itu, 3.051 kasus penyimpangan di sektor hilir berhasil ditangani aparat penegak hukum. Dari 3.051 kasus itu, terdapat barang bukti dengan total 16.747 kilo liter (KL) Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diselewengkan oknum.
Dari penindakan itu ada uang negara berhasil diselamatan sekitar Rp 144,93 miliar. “Itu estimasi pengamanan uang negara," kata Fanshurullah, di Kantor Polri, Jakarta, Senin (17/9).
Menurut Fanshurullah, penyimpangan BBM itu rawan terjadi saat berada di depot, sebelum didistribusikan ke Stasisun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Jadi, BPH Migas merasa terbantu dengan adanya kerja sama dengan aparat di lapangan. Apalagi sumber daya manusia BPH Migas terbatas.
Sementara itu, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan sudah bekerja sama dengan Polri sejak 2004. Ia mengaku SKK Migas sudah empat kali memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan Polri. Ini merupakan perpanjangan keempat hingga 2023.
Selama kerja sama itu, SKK Migas menerima beberapa manfaat. Sebelumnya, ada 328 kejadian gangguan pencurian peralatan minyak yang terjadi. Tidak hanya itu ada juga kegiatan pengeboran ilegal, penyulingan ilegal dan gesekan di masyarakat wilayah kerja yang masih kerap terjadi.
Setelah menggandeng Polri, semua kegiatan illegal itu berkurang. "Jadi sejak 2004 perkara atau gangguan bisa lebih terkendali sekarang," kata Amien.
Selain itu kerja sama ini juga untuk mengantisipasi Pemilihan Presiden yang akan digelar tahun 2019. Adanya pesta demokrasi ini berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat. Hal itu, perlu diantisipasi agar tidak mempengaruhi iklim investasi hulu migas.
Di tempat yang sama, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya perlu mengamankan sektor energi nasional karena tergolong vital. Apalagi, saat ini banyak penyimpangan yang terjadi di sektor hulu dan hilir migas.
Di sektor hilir migas marak terjadi penyimpangan saperti permainan BBM subsidi yang dialihkan ke kapal asing. Bahkan di daerah terpencil BBM subsidi di borong sekelompok orang. "Jadi MoU kami urai betul. Tim teknis akan menindaklanjuti, titik mana yang harus disiapkan untuk sektor hulu dan hilir,"ujar dia.
(Baca: Pemerintah Akan Bentuk Tim Khusus Atasi Praktik Ilegal Sektor Migas)
Setidaknya ada tiga poin besar kerjasama SKK Migas, BPH Migas dengan polri tersebut. Pertama, kerjasama ini untuk menjamin agar kegiatan pencarian migas seperti di hulu migas terjaga keamanannya sehingga mendapat dukungan publik dalam implementasinya.
Kedua, pengamanan objek hulu dijaga secara fisik oleh anggota aparat. Ketiga, aparat akan melakukan penegakan hukum jika ada gangguan, baik didistribusi hulu maupun hilir migas.