Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) belum bisa melelang dua ruas pipa gas Trans Kalimantan, yaitu ruas Kalimantan Tengah hingga Kalimantan Barat, dan ruas Kalimantan Utara. Penyebabnya adalah belum adanya rencana induk mengenai proyek tersebut.
Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio mengatakan untuk ruas Kalimantan Tengah hingga Kalimantan Barat masih menunggu validasi ulang mengenai suplai dan permintaan gas. Suplai dan dan permintaan ini merupakan bagian dari rencana induk yang dibuat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sedangkan ruas Kalimantan Utara, BPH Migas baru akan mengusulkan pembuatan rencana induk ke Ditjen Migas. "Kalau semua sudah validasi dan masuk rencana induk, setelah itu dilelang," kata Jugi Prajogio, kepada Katadata.co.id, Senin (7/1).
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan penyelesaian rencana induk pipa gas Trans Kalimantan ini belum bisa dipastikan. ”Belum dibahas oleh Wakil Menteri ESDM," kata dia.
Seperti diketahui, pipa trans Kalimantan memiliki tiga ruas. Pertama,dari Kalimantan Timur ke Kalimantan Selatan, Kalimantan Selatan hingga Kalimantan Tengah dan Kalimantan Tengah ke Kalimantan Barat.
Adapun, ruas Kalimantan Timur ke Kalimantan Selatan akan dibangun PT Bakrie & Brothers Tbk. Ini untuk mengganti proyek pipa Kalimantan Jawa (Kalija) II.
(Baca: Grup Bakrie Targetkan Pipa Trans Kalimantan Alirkan Gas Tahun 2022)
Sementara itu, Jugi menjelaskan bahwa sudah banyak Badan Usaha yang menyatakan minat untuk menjadi kontraktor dalam proyek pipa tersebut. "Belum terima permintaan resminya, kalau secara verbal banyak," kata dia.
Proyek pipa gas ini merupakan rancangan induk jaringan transmisi dan gas bumi nasional. Untuk membangunnya diperlukan tiga komponen utama, yaitu alokasi gas, kebutuhan gas, dan infratsrukturnya.