Turunkan Harga Gas, Pertamina Minta Insentif dari Pemerintah

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Pertamina meminta insentif kepada pemerintah untuk mewujudkan harga gas murah bagi beberapa sektor industri.
25/2/2020, 18.56 WIB

PT Pertamina (Persero) meminta insentif kepada pemerintah untuk mewujudkan harga gas murah bagi beberapa sektor industri. Kemudahan tersebut terdiri dari beberapa macam, mulai tambahan bagi hasil bagian kontraktor hingga pajak.

Pasalnya, 70% komponen pembentuk harga gas berasal dari sektor hulu. Sedangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016, harga gas bagi beberapa industri dipatok sebesar US$ 6 per million british thermal unit (mmbtu).

"Kami meminta tambahan split, insentif pajak, dan adanya perlakuan aset negara yang disewa," kata Direktur Utama Pertamina dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR, Selasa (25/2).

(Baca: DPR dan PGN Kompak Sebut Harga Gas Turun Kurangi Penerimaan Negara)

Nicke meyakini jika hal tersebut dapat dipenuhi Pemerintah harga gas di hulu dapat ditekan sebesar US$ 4,5 per mmbtu. Dengan  begitu, harga gas bagi industry dapat diturunkan sampai US$ 6 per mmbtu.

Selain itu Nicke mengatakan harga jual gas di hulu sebenarnya mengacu pada jenis industri dan wilayah yang berbeda. Contohnya, harga gas di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah lebih murah dibandingkan Jawa sebab dekat dengan sumber gas.

"Makanya perlu transportasi, regasifikasi, toll fee dan lainnya, sehingga relatif tinggi makanya komponen harganya banyak," jelasnya.

Selain itu, Pertamina juga bakal terus menggenjot produksi gas dari sektor hulu. Nicke mengatakan hingga 2024, tren pengeboran gas bumi perusahaan migas pelat merah ini akan terus meningkat. “Kami harus melakukan pengeboran yang massif," katanya

Harga gas yang tak kunjung turun ini sempat membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram. Menurut Jokowi, gas tak bisa dilihat sebagai komoditas semata namun modal pembangunan yang akan memperkuat industri nasional.

“Artinya ketika porsi gas sangat besar pada struktur biaya produksi, maka harga gas akan sangat berpengaruh pada daya saing produk industri kita di pasar dunia,” kata dia.

(Baca: PLN dan Pupuk Indonesia akan Serap Produksi Gas Blok Masela)

Reporter: Verda Nano Setiawan