SKK Migas Sebut Mobilisasi Pekerja Migas Tetap Berjalan Meski Pandemi

Dok. ExxonMobil
Ilustrasi pekerja di sektor migas. Mobilisasi pekerja migas tetap berjalan sesuai jadwal meski tengah terjadi pandemi corona.
15/4/2020, 12.05 WIB

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama para kepala daerah berhasil mengawal mobilisasi pekerja hulu migas di beberapa wilayah kerja. Sehingga kegiatan crew change di daerah operasi yang menerapkan pembatasan pergerakan tetap dilaksanakan meski di tengah pandemi corona.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mencontohkan seperti mobilisasi crew change di Kota Sorong, Papua Barat yang tetap dapat dilaksanakan sesuai jadwal selama masa pembatasan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami berterima kasih kepada Walikota Sorong yang telah bekerjasama bersama kami, membuka Bandara Domine Eduard Osok (DEO) sehingga crew change dan pergerakan barang yang dibutuhkan oleh industri hulu migas di Sorong tetap dapat dilaksanakan,” kata Dwi dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4).

Sementara, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Sulistya Hastuti Wahyu mengatakan bahwa crew change Pertamina EP, Petrogas, dan JOB Pertamina-PetroChina Salawati di Bandara DEO berjalan lancar meski melalui prosedur yang cukup ketat. "Hari ini juga seluruh pekerja sudah sampai di lapangan dengan selamat," kata dia.

(Baca: Jonan Sebut Industri Migas Harus Tetap Jalan di Tengah Pandemi Corona)

Sulistya berharap agar prosedur yang telah baik itu dapat tetap dilaksanakan untuk menjaga keberlangsungan kegiatan di sektor hulu migas. Sebelumnnya, crew change dari BP Tangguh juga berjalan dengan baik dan lancar.

Adapun pada awal April Kepala SKK Migas mengirimkan surat kepada para gubernur di wilayah kerja migas, untuk mendapatkan dukungan agar operasi produksi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi selama masa situasi tanggap darurat Covid-19 tetap berjalan.

Dukungan yang dimaksud adalah pemberian izin bagi pekerja KKKS memasuki wilayah operasinya masing-masing dan memberikan kemudahan terkait perizinan daerah yang sudah diterbitkan.

Selain menyurati para Gubernur, SKK Migas juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kemkumham khususnya Dirjen Imigasi untuk membantu pergerakan pekerja asing yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan hulu migas.

(Baca: Harga Minyak Anjlok, SKK Migas Hitung Harga Keekonomian Produksi)

"Sejauh ini permohonan kami untuk mendukung mobilisasi personil hulu migas yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional dapat dilaksanakan, walaupun melalui prosedur yang ketat. Kami dapat memahami karena pelaksanaan kegiatan ini juga untuk menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas,” kata Sulistya.

Adapun sikap kehati-hatian yang ditunjukkan industri hulu migas selama masa pandemi corona antara lain, melakukan pembatasan jumlah pekerja di lapangan sesuai perkembangan sebagai upaya untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19.

Selain itu, untuk menjaga kelancaran kegiatan operasi, hanya pekerja yang terkait secara langsung dengan kegiatan operasi produksi yang diizinkan berada di lapangan.

KKKS juga telah melakukan perubahan jadwal kerja lapangan menjadi 21:21 (tiga minggu) atau 28:28 (empat minggu) atau pengaturan jadwal kerja lain sesuai dengan kondisi lapangan KKKS masing-masing dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku.

(Baca: Produksi LNG Kilang Tangguh Tetap Berjalan Meski di Tengah Pandemi)

Perubahan jadwal tersebut akan memberikan kesempatan yang cukup bagi pekerja untuk melakukan karantina secara mandiri dan pemantauan kesehatan terhadap gejala Covid-19. Perubahan jadwal kerja ini akan meminimalkan risiko penyebaran Covid-19 ke masyarakat di sekitar wilayah operasi.

Di samping itu, SKK Migas juga sudah memerintahkan agar dokter perusahaan di KKKS akan melaksanakan pemeriksanaan kesehatan dan hasil pemantauan sebelum pekerja menuju ke lapangan.

Reporter: Verda Nano Setiawan