Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menghapus 40 peraturan yang ada selama ini. Tujuannya agar aturan tersebut tidak memberatkan dunia usaha.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan aturan yang akan dihapus itu juga sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. “Yang sudah tidak relevan kami hapus saja. Target ada 40 peraturan menteri ESDM,” kata dia di Jakarta, Selasa (9/1).
Ego belum mau menjelaskan aturan mana saja yang akan dihapus. Yang jelas untuk sektor minyak dan gas bumi (migas), energi baru terbarukan, mineral dan batu bara (minerba) serta listrik masing-masing 10 aturan yang dipangkas.
Salah satu aturan migas yang akan dihapus adalah mengenai rekomendasi dan sertifikasi. Aturan ini tidak tepat lagi karena seharusnya yang memberikan rekomendasi atau sertifikasi ada orang yang ahli di bidang tersebut.
Contohnya adalah untuk membuat bejana. Selama ini sertifikasi dilakukan Kementerian ESDM. Namun, pegawai negeri di Kementerian ESDM tidak ada yang tahu cara membuat bejana. Alhasil sertifikasi itu akan dihapus dari kewenangan Kementerian ESDM.
Menurut Ego, nantinya aturan-aturan yang akan dihapus diumumkan Menteri ESDM Ignasius Jonan. “Awal Februari, nanti pak menteri yang mengumumkan. Ini sekarang kami lagi kerja keras, mana yang sudah tidak relevan dan memberatkan dunia usaha,” ujar dia.
Investasi Migas
Di sisi lain. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meningkatkan target investasi sektor migas tahun ini sebesar 67,5% dibandingkan realisasi tahun lalu. Salah satu alasannya adalah membaiknya harga minyak dunia.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan tahun ini sebesar US$ 17,04 miliar. Perinciannya US$ 14,45 miliar untuk hulu, sedangkan US$ 2,59 miliar sektor hilir. “Jadi akan kembali meningkat," kata dia dalam konferensi pers kinerja 2017 dan outlook 2018 sektor migas Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (9/1).
Secara tren, realisasi investasi sektor migas Kementerian ESDM sepanjang 2014-2017 mengalami fluktuasi. Sepanjang kurun waktu itu, realisasi investasi migas tahun 2014 menjadi yang tertinggi, yakni mencapai US$ 20,72 miliar.
(Baca: Kementerian ESDM Naikkan Target Investasi Migas Hingga 67%)
Kemudian tahun 2015 realisasi investasi migas turun menjadi US$ 17,38 miliar. Setahun berikutnya turun lagi ke level US$ 12,74 miliar. Adapun tahun lalu realisasi sektor migas mencapai US$ 10,175 miliar.