Senat AS Dukung Trump Gelontorkan Stimulus Rp 32.000 T Hadapi Corona
Amerika Serikat bakal meluncurkan stimulus mencapai US$ 2 triliun atau sekitar Rp 32.000 triliun guna menangani pandemi corona dan dampaknya terhadap ekonomi. Saat ini, pemerintahan Presiden Donald Trump telah mengantongi dukungan senat guna meluncurkan stimulus tersebut.
Senat AS akhirnya meloloskan rancangan undang-undang paket stimulus tersebut setelah melalui negosiasi panjang dengan suara bulat 96-0. Paket kebijakan tersebut kemudian akan dibawa ke dewan perwakilan rakyat AS untuk memperoleh persetujuan.
Paket stimulus ini merupakan yang terbesar yang pernah disahkan oleh kongres. Stimulus mencakup dana US$ 500 miliar untuk membantu industri yang terpukul dan bantuan tunai langsung untuk jutaan keluarga masing-masing mencapai hingga US$ 3.000 atau sekitar Rp 48 juta.
(Baca: Singapura Bikin Alat Tes, Virus Corona akan Ketahuan dalam 5 Menit)
Paket tersebut akan membanjiri perekonomian AS dengan uang tunai sehingga diharapkan dapat membendung dampak negatif dari pandemi ini.
Amerika Serikat saat ini menempati posisi ketiga jumlah kasus positif virus corona, setelah Tiongkok dan Italia. Saat ini, terdapat lebih dari 60 ribu kasus positif Covid-19 dengan jumlah kematian lebih dari 900 orang di Negara Paman Sam itu.
(Baca: Ditopang Efek Stimulus AS, IHSG Meroket 7% hingga Tembus Level 4.000)
Pejabat penting dan senator senior mengumumkan bahwa mereka menyetujui RUU stimulus tersebut pada Rabu pagi, setelah pembicaraan selama lima hari.
Beberapa senator dari Partai Republik bersikeras bahwa RUU tersebut perlu diubah untuk memastikan bahwa tunjangan pengangguran yang diperoleh tidak lebih besar dari penghasilan yang diterima saat mereka bekerja. Namun, amanademen yang akan mengubah ketentuan tersebut gagal dicapai.