Pandemi Corona, IMF Beri Keringanan Cicilan Utang ke 25 Negara Miskin

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Ilustrasi. IMF memberikan keringanan cicilan utang kepada 25 negara anggota paling miskin dan rentan di tengah pandemi corona.
Penulis: Agustiyanti
14/4/2020, 11.45 WIB

Dana Moneter Internasional memberikan keringanan cicilan utang kepada 25 negara miskin sebagai bantuan di tengah pandemi virus corona.

Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva menjelaskan, dewan eksekutif telah menyetujui keringanan pembayaran utang kepada 25 negara anggota sebagai bagian dari program IMF Containment and Relief Trust atau CCRT. Program ini telah diperbaharui untuk menjadi bagian dari respons IMF membantu mengatasi dampak pandemi Covid-19.

“Ini diberikan dalam bentuk hibah kepada anggota kami yang paling miskin dan rentan agar dapat menutupi kewajiban utang IMF mereka untuk fase awal selama enam bulan ke depan," ujar Georgieva dikutip dari laman resmi IMF, Selasa (14/4).

(Baca: Ancaman Resesi Dunia dan Upaya Mengatasinya)

IMF, menurut dia, juga membantu menyalurkan lebih banyak dana kepada negara-negara tersebut untuk membantu upaya mereka menerapkan darurat medis, maupun upaya bantuan lainnya.

“CCRT saat ini dapat menyediakan sekitar US$ 500 juta dalam bentuk bantuan layanan utang berbasis hibah, termasuk US$ 185 juta yang dijamin oleh Inggris dan US$ 100 juta yang diberikan oleh Jepang sebagai sumber daya yang segera tersedia," jelas dia.

(Baca: BI Diprediksi Tahan Bunga Acuan demi Jaga Rupiah )

Tiongkok dan Belanda, menurut dia, juga berencana meningkatkan kontribusi mereka. Geoirgieva juga mendesak donor negara lain untuk membantu IMF mengisi kembali sumber daya dana guna meningkatkan kemampuan lembaga tersebut memberikan bantuan layanan utang tambahan selama dua tahun penuh ke negara-negara anggota termiskin.

Adapun negara-negara yang telah disepakati memperoleh keringanan utang dalam bentuk hibah tersebut, yakni Afghanistan, Benin, Burkina Faso, Republik Afrika Tengah, Chad, Komoro, Kongo, DR, Gambia, Guinea, Guinea-Bissau, Haiti, Liberia, Madagaskar, Malawi, Mali, Mozambik , Nepal, Niger, Rwanda, São Tomé dan Príncipe, Sierra Leone, Kepulauan Solomon, Tajikistan, Togo, dan Yaman.