DPR Kembali Tagih Pemerintah Serahkan DIM RUU Minerba

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Aktivitas di tambang Batu bara legal di Desa Jahab, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (17/1).
Editor: Ekarina
28/8/2019, 21.48 WIB

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Revisi Undang Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Ini dilakukan agar pembahasan draf tersebut bisa segera dilanjutkan, sebelum masa kerja DPR kabinet saat ini berakhir Oktober 2019.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam mengatakan pihaknya sudah mengembalikan DIM kepada pemerintah, namun hingga kini belum ada kejelasan. Padahal, pihaknya siap menyelesaikan draf RUU dalam waktu satu bulan.

"Kami pernah selesaikan UU dalam dua minggu selesai asal ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah," kata Ridwan di Gedung Komisi VII DPR RI (28/8).

(Baca: Sederet Masalah RUU Minerba)

Dia menjelaskan seluruh komisi VII telah  sepakat dengan draf RUU Minerba. Hanya saja berdasarkan aturan, harus ada pembahasan lebih lanjut terkait DIM yang disampaikan oleh pemerintah.

"Seluruh fraksi telah sepakat dengan RUU nya. Yang belum sepakat pemerintah makanya ada DIM," ujarnya.

(Baca: Revisi UU Minerba Diminta Tetap Pertahankan Penciutan Wilayah Tambang)

Maka dari itu dia mendorong pembahasan soal DIM segera dilakukan. Karena jika terus tertunda, pembahasan RUU Minerba harus melalui proses pembahasan dari awal bersama anggota DPR kabinet baru periode 2019-2024. 

"Kalau kita tidak siap akan diambil oleh Baleg, jadi kami tetap siap membahas UU minerba jadi tergantung kesiapan pemerintah," katanya.

Di sisi lain, Menteri ESDM Igansius Jonan menyatakan pembahasan DIM RUU Minerba harus melalui proses lintas kementerian. Adapun lima kementerian yang terlibat dalam urusan ini di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan HAM, lalu Kementerian ESDM serta Kementerian Kehutanan.

"RUU Minerba nanti saya akan bicarakan dengan kolega menteri. Karena ini tidak bisa hanya satu menteri yang siap," kata Jonan.

Reporter: Verda Nano Setiawan