"Menurut saya yang mengerjakan semua ini cerdik, serius, dan itu semua dikerjakan dikebut sebelum saya menjabat dan memulai pekerjaan ini," kata Anies.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan, penerbitan IMB itu dilakukan Gubernur Anies Baswedan tanpa Raperda tata ruang yang sesuai.
Izin lokasi diterbitkan untuk pengajuan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas permohonan Tirta Wahana Bali.