Pelanggaran pemilu yang teridentifikasi di antaranya politik uang, pemalsuan, kampanye di luar jadwal, merugikan/menguntungkan kandidat, dan penghinaan.
Kurang dari sepertiga masyarakat yang mengetahui tiga program kartu baru miliknya: Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Kartu Prakerja, dan Kartu Sembako Murah.