Sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa penolakan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (15/12). Massa aksi yang tergabung dari berbagai kampus.
Para mahasiswa menolak RKUHP yang dianggap tidak transparan dan minim partisipasi masyarakat. Mereka meminta Presiden dan DPR untuk terbuka membahas pasal-pasal yang bermasalah.
Massa kembali tersulut ketika rapat kerja DPR mengetok revisi Undang-Undang Pemasyarakatan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang penuh kontroversi.