Rangkap jabatan ini dinilai akan menimbulkan beberapa kerugian, yakni adanya konflik kepentingan, ketidaksesuaian kompetensi pejabat dengan posisi komisaris, dan penghasilan ganda.
Selama ini anggaran subsidi listrik tergolong besar, rata-rata Rp 85 triliun per tahun selama periode 2012-2016. Namun masih banyak rumah tangga mampu (RTM) yang ikut menerima subsidi.