Apple lebih dulu didenda pemerintah Prancis karena dianggap sengaja memperlambat kinerja iPhone. Kini, Apple didenda Rp 7,08 triliun oleh regulator AS.
Apple diduga 'mencari muka' ke pemerintah Tiongkok, sehingga memblokir beberapa aplikasi. Salah satunya, aplikasi yang membantu demonstran di Hong Kong.