Pengembangan Komoditas Lestari Berbasis Lanskap Yurisdiksi
Model Verified Sourcing Area (VSA) menyatukan para pemilik perkebunan, aktor rantai pasok, dan pembeli akhir dalam satu kabupaten untuk menciptakan sumber daya lestari. Dalam model bisnis ini, kesepakatan Produksi, Proteksi, Inklusi (PPI) mendorong terwujudnya transparansi rantai pasok.
Dengan didukung oleh Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (YIDH), VSA telah mulai diterapkan di Kabupaten Aceh Tamiang dan Musi Bayuasin. Di Aceh Tamiang, pelaksanaan VSA dipayungi oleh rencana pertumbuhan hijau yang di dalamnya mengatur mengenai pelaksanaan, rekomendasi, serta skenario bisnis. Selanjutnya, rencana pertumbuhan hijau tersebut direalisasikan dalam proyek percontohan yang berfokus pada studi dasar, intervensi, serta strategi perluasan.
Proyek percontohan VSA mendukung terwujudnya target yang tercantum dalam kesepakatan PPI. Target tersebut antara lain peningkatan 30 persen volume produksi minyak kelapa sawit (CPO), penurunan laju deforestasi di luar dan di dalam konsesi, serta legalitas kepemilikan lahan.
Melalui skema bisnis ini, para pihak yang terlibat berkolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan. Beberapa di antaranya adalah kemitraan, tata kelola air, penanganan kebakaran hutan, penguatan akses pasar, serta proteksi daerah dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan Stok Karbon Tinggi (SKT). Selain itu juga dilakukan peningkatan akses finansial petani, penguatan kelompok tani, serta peningkatan akses petani terhadap sarana pertanian.