Ekspansi Dompet Digital Tiongkok ke Indonesia
Bank Indonesia resmi mengizinkan WeChat Pay beroperasi di Indonesia per 1 Januari 2020. Dompet digital milik Tencent ini bekerja sama dengan Bank CIMB Niaga, sebagai salah satu Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4, yang akan mengelola dana dan transaksi dari aplikasi tersebut.
(Baca: LinkAja, OVO, atau Go-Pay: Mana yang Anda Pilih?)
Pesaing WeChat Pay, yakni Alipay milik Alibaba Group, juga bekerja sama dengan Bank CIMB Niaga untuk operasional di pasar tanah air. Namun, perizinannya masih diproses oleh bank sentral.
(Baca: Transaksi Dompet Digital Bergeser dari Online ke Offline)
Dua dompet digital asal Tiongkok ini menargetkan transaksi dari wisatawan negara panda yang datang ke Indonesia. Kementerian Pariwisata menyebutkan kunjungan wisatawan Tiongkok per Oktober 2019 berjumlah 1,77 juta, atau 13% dari total kunjungan wisatawan mancanegara. Dengan begitu, transaksi yang dilakukan pun untuk kebutuhan leisure dan gaya hidup.
(Baca: Blockchain Diprediksi Jadi Tren Teknologi Digital 2020)
Selain kunjungan wisatawan Tiongkok yang besar, pasar dompet digital Indonesia memiliki potensi yang menjanjikan. Pada 2023, nilai transaksinya diprediksi mencapai US$ 25 miliar, meningkat 75% dari nilainya pada 2018.