Sesuai Klaim Prabowo, Penduduk Miskin Ekstrem RI Turun Jadi 2,38 Juta Orang

Ferrika Lukmana Sari
25 Juli 2025, 13:55
miskin
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/agr
Warga membawa papan kayu di aliran Kali Krukut di Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan tingkat kemiskinan masyarakat hingga pada angka 1,82-2,91 persen sesuai dengan dokumen akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 untuk mewujudkan visi Jakarta 2045 dengan tingkat kemiskinan di angka 0-0,5 persen.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan penurunan jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia pada Maret 2025. Capaian ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut angka pengangguran dan kemiskinan menurun, saat berpidato di Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/7).

BPS mencatat jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia mencapai 2,38 juta orang per Maret 2025. Jumlah ini turun 400 ribu orang dibandingkan September 2024, atau turun 1,18 juta orang dibandingkan Maret 2024.

“Persentase penduduk miskin ekstrem terhadap total populasi pada Maret 2025 tercatat 0,85%, turun 0,14 poin persentase (pp) dari September 2024 dan turun 0,41 pp dibandingkan Maret 2024,” ujar Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, di Jakarta, Jumat (25/7).

Penduduk miskin ekstrem adalah mereka yang memiliki pengeluaran di bawah USD 2,15 (PPP 2017) per kapita per hari, mengacu pada garis kemiskinan ekstrem Bank Dunia.

Sementara itu, penduduk miskin secara umum adalah mereka yang pengeluarannya berada di bawah garis kemiskinan nasional. Pada Maret 2025, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp609.160 per kapita per bulan, naik 2,34% dibandingkan September 2024.

Jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat 23,85 juta orang, turun 200 ribu orang dibandingkan September 2024. Secara persentase, angka kemiskinan umum turun dari 8,57% menjadi 8,47%, atau menurun 0,10 pp. Jika dibandingkan Maret 2024, turun 0,56 pp dari sebelumnya 9,03%.

Penurunan kemiskinan ekstrem ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres tersebut menugaskan BPS melakukan survei dan menghitung capaian pengentasan kemiskinan.

Data ini bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Konsumsi dan Pengeluaran Maret 2025. Survei dilaksanakan pada Februari 2025, guna menghindari bias konsumsi selama bulan Ramadhan. Susenas kali ini melibatkan 345 ribu rumah tangga di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...