DPR Setujui Penambahan Anggaran Kemenkeu Jadi Rp 52 Triliun, Apa Prioritasnya?


Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2026 ditambah. Keputusan ini membuat anggaran Kemenkeu naik dari Rp 47,13 triliun menjadi Rp 52 triliun.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun merinci penambahan anggaran sebesar Rp 4,88 triliun disetujui sebagai bahan penyusunan RKA K/L Kemenkeu pada Nota Keuangan RAPBN 2026. Keputusan dibuat dengan memperhatikan arah kebijakan efisiensi belanja negara tahun depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perubahan pagu indikatif itu disebabkan oleh sejumlah pergeseran kepegawaian di Kemenkeu. Meski begitu, anggaran yang diusulkan belum menghitung efisiensi.
“Ada beberapa pergeseran unit eselon I baru, dibentuk sesuai dengan keppres (keputusan presiden), sehingga memang ada beberapa pergeseran sedikit,” kata Sri Mulyani saat ditemui usai rapat di Kompleks Parlemen, Selasa (15/7).
Usulan tambahan anggaran lebih mempertimbangkan arahan meningkatkan penerimaan negara, terutama pada aktivitas perpajakan seperti pajak dan bea cukai. Selain itu, Kemenkeu juga membutuhkan anggaran untuk memperbarui sejumlah peralatan informasi dan teknologi (IT).
“Kalau tambahan yang diusulkan sesuai kebutuhan, yaitu untuk penerimaan negara dan kebutuhan sistem informasi,” ujarnya.
Kemenkeu sebelumnya telah menyatakan komitmen melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun anggaran 2026 mendatang. Instansi bendahara negara ini telah menerapkan efisiensi anggaran sejak pandemi COVID-19, dengan nilai akumulatif penghematan sebesar Rp 2,82 triliun selama periode 2020-2024.
Berkaitan dengan permintaan Komisi XI agar Kemenkeu memperhatikan kebijakan efisiensi ke depan, Sri Mulyani memastikan akan tetap melaksanakan efisiensi dengan baik. Kebijakan efisiensi menurut dia menjadi dasar dari penyusunan anggaran 2026.
“Saya rasa pesan yang sangat baik dari DPR agar kami terus memberikan contoh efisiensi, yang memang sampai sekarang pun anggaran Kemenkeu yang diblokir ke efisiensi juga tetap tidak kami lepaskan,” tutur Sri Mulyani.
Sebelumnya Kemenkeu menjelaskan penambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun diusulkan untuk mendukung empat kegiatan strategis. Prioritas itu meliputi pencapaian target penerimaan negara sebesar Rp 1,20 triliun, layanan mandatori dan prioritas sebesar Rp 1,74 triliun, belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang belum terdanai sebesar Rp 1,9 triliun, serta kebutuhan dasar unit eselon I baru sebesar Rp 41,32 miliar.