Dapat Lampu Hijau DPR, Sri Mulyani Pastikan Defisit APBN 2026 Maksimal 2,53%

Ferrika Lukmana Sari
8 Juli 2025, 04:55
Sri Mulyani
Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Rapat tersebut membahas pengambilan keputusan atas asumsi dasar ekonomi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi XI DPR RI menyetujui target defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar 2,48% hingga 2,53% terhadap produk domestik bruto (PDB). Target ini lebih rendah dibanding outlook defisit APBN tahun 2025 yang naik menjadi 2,78% PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga defisit tetap terkendali sesuai target tersebut.

“Kami akan tetap menjaga defisit maksimal di level 2,53% dari PDB,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2026 di Jakarta, Senin (7/7).

Ia juga memastikan pengelolaan pembiayaan dan utang negara dilakukan secara hati-hati, berkelanjutan, dan transparan sebagaimana menjadi perhatian DPR.

Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) Defisit Komisi XI DPR Hanif Dhakiri menilai penurunan defisit menjadi langkah positif dalam memperkuat disiplin fiskal pemerintah.

“Panja Defisit Komisi XI mencatat bahwa penurunan defisit dari outlook 2025 sebesar 2,78% menuju kisaran 2,5% pada 2026 adalah langkah positif dalam penguatan disiplin fiskal,” kata Hanif.

Meski demikian, Hanif mengingatkan agar penurunan defisit tetap memberikan ruang fiskal yang memadai untuk membiayai program-program prioritas pemerintah, termasuk program makan bergizi gratis (MBG), penguatan koperasi dan UMKM, serta ketahanan pangan dan energi sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, DPR juga menyepakati target pendapatan negara dalam RAPBN 2026 berada di kisaran 11,71% hingga 12,31% PDB. Target ini terdiri dari:

  1. Penerimaan pajak: 8,90% hingga 9,24% PDB
  2. Kepabeanan dan cukai: 1,18% hingga 1,30% PDB
  3. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): 1,63% hingga 1,76% PDB

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...