Prabowo Minta Gaji Hakim Naik Hampir Tiga Kali Lipat, Kemenkeu Hitung Anggaran

Rahayu Subekti
13 Juni 2025, 20:02
prabowo, gaji hakim, kemenkeu, anggaran
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Presiden Prabowo Subianto (tengah) akan menaikkan gaji hakim menjadi maksimal 280%.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga hampir tiga kali lipat atau mencapai 280%. Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menyatakan tengah menindaklanjuti hal tersebut dengan menghitung anggaran. 

"Lagi dihitung (anggaran untuk kenaikan gaji hakim)," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman saat ditemui di Gedung Kemenkeu, Jumat (13/6) malam. 

Namun, Luky belum bisa menjabarkan pos anggaran yang dapat digunakan untuk memenuhi kenaikan gaji hakim. Ia juga menolak untuk mengomentari apakah kenaikan gaji hakim ini akan diambil dari hasil efisiensi anggaran pemerintah. 

"Pokoknya lagi dihitung. Nanti saya kabari kalau sudah ada, sudah pasti," ujar Luky singkat. 

Prabowo sebelumnya mengatakan, golongan hakim junior atau tingkat pertama akan mengalami kenaikan gaji dengan persantesa tertinggi. Hal tersebut disampaikan Prabowo saat mengukuhkan hakim Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA Jakarta pada Kamis (12/6). 

Menurut Prabowo, kenaikan besaran gaji berjenjang sesuai golongan hakim, dengan kenaikan terbesar mencapai 280%. "Dan golongan naik paling tinggi adalah golongan paling junior,” kata Prabowo, sebagaimana disiarkan oleh kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Prabowo berharap, kenaikan gaji hakim dapat meningkatkan kesejahtreaan pada pengadil sehingga tidak tergoda dengan praktik suap. Ia pun berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan kebijakan kenaikan hakim secara pribadi.

“Orang yang kuat dan punya uang banyak bisa punya tim hukum yang luar biasa. Tapi orang kecil hanya tergantung kepada hakim yang adil,” ujarnya.

Ketua Umum Partai Gerindra itu menyampaikan, pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk merealisasikan kenaikan gaji hakim saat ini. Prabowo menyebutkan telah memberikan arahan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait keputusan kenaikan gaji hakim.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...