Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50% pada Juni-Juli 2025, Ini Alasannya

Rahayu Subekti
2 Juni 2025, 17:10
Listrik
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers terkait efisiensi anggaran di lingkungan Kementerian/Lembaga di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Dalam keterangan pers tersebut Sri Mulyani menyampaikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah resmi menetapkan lima paket stimulus ekonomi yang berlaku selama Juni–Juli 2025. Dalam kebijakan tersebut, insentif diskon tarif listrik yang sebelumnya direncanakan kembali digulirkan pada kuartal II 2025 diputuskan batal diberlakukan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan pembatalan insentif listrik tersebut. “Kami sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata proses penganggarannya jauh lebih lambat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (2/6).

Dengan mempertimbangkan waktu implementasi yang terbatas, pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan insentif tersebut. “Kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, maka kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani.

Meski begitu, pemerintah tetap memaksimalkan program bantuan lain, salah satunya Bantuan Subsidi Upah (BSU). Sri Mulyani menyebut sebelumnya pemerintah masih mengkaji target penerima BSU karena program ini sempat diberikan saat pandemi Covid-19 dan membutuhkan pembaruan data.

“Waktu itu data di BPJS Ketenagakerjaan masih perlu dibersihkan. Sekarang karena datanya sudah clean untuk benar-benar pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap, maka kita putuskan BSU dilanjutkan. Kesiapan data dan kecepatan pelaksanaan jadi pertimbangan utama,” katanya.

Diskon Listrik Sempat Masuk dalam Skema Stimulus

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa diskon listrik sempat masuk dalam skema stimulus ekonomi Juni–Juli 2025. “Sampai 1.300 volt ampere (VA), nanti teknisnya masih kita bahas,” ujarnya di Gedung Kemenko Perekonomian, Rabu (28/5) malam.

Diskon listrik ini sebenarnya sudah pernah diberikan pemerintah pada awal tahun, tepatnya Januari–Februari 2025. Saat itu, diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA.

Untuk periode Juni–Juli, pemerintah merencanakan diskon hanya berlaku bagi pelanggan PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA yang ditunjukan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga. Skemanya pun dirancang serupa dengan periode sebelumnya, yang berlaku selama dua bulan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...