Kemenkeu Masih Hitung Anggaran untuk Diskon Tarif Listrik hingga Subsidi Upah

Rahayu Subekti
27 Mei 2025, 15:05
Diskon
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan tanggapan saat mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Rapat tersebut membahas capaian kinerja 2024 dan program kerja 2025 Kementerian Keuangan, proyeksi APBN-P 2025 serta pengawasan UU No. 9 Tahun 2018 tentang PNBP.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah membahas terkait pemberian paket stimulus ekonomi untuk kuartal II 2025. Paket ini berisi enam insentif, dengan tiga di antaranya menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan, yaitu diskon transportasi, tarif listrik, dan bantuan subsidi upah.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan saat ini kementeriannya masih menghitung kebutuhan anggaran untuk menyalurkan insentif tersebut.

"Kemarin kan sudah diumumkan, nanti kita perlu hitung ya berapa-berapanya. Lalu kemudian lewat jalur mana, nanti kita jalanin," ujar Suahasil di Gedung DPR, Selasa (27/5).

Senada, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menegaskan bahwa anggaran stimulus akan tetap bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, ia belum merinci pos mana dalam APBN yang akan digunakan.

"Itu sedang disiapkan, nanti kita umumkan lagi lebih detil. Kita kelola untuk bisa momentum pertumbuhannya tetap terjaga," kata Febrio.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman juga belum membeberkan detail anggaran stimulus. Ia hanya mengatakan bahwa saat ini proses penghitungan masih berlangsung.

"Iya dong, kan baru meluncur kemarin. Kami hitung dulu," ujarnya.

Luky menambahkan, sebagian anggaran untuk stimulus akan bersumber dari APBN, dan sebagian lainnya tidak. Rinciannya akan disampaikan melalui laporan sementara yang disusun oleh Kementerian Keuangan.

6 Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II 2025

Pemerintah menyiapkan stimulus ekonomi kuartal II untuk menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 di kisaran 5%. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan momentum liburan sekolah pada bulan Juni-Juli 2025 melalui pemberian enam insentif untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan stimulus ini sudah dibahas secara mendalam pada rapat koordinasi terbatas atau rakortas tingkat menteri pada Jumat (23/5) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Rakortas juga dihadiri menteri, wakil menteri, dan pimpinan atau perwakilan kementerian dan Lembaga terkait.

“Pada rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025,” kata Susiwijono dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (27/5).

Berikut 6 Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II 2025:

1. Diskon Transportasi

Terdapat tiga jenis diskon transportasi selama dua bulan pada momen libur sekolah sekitar awal Juni 2025 hingga pertengahan Juli 2025. Penerapan program ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN. Diskon transportasi ini antara lain:

  • Diskon tiket kereta sebesar 30%.
  • Diskon tiket pesawat berupa PPN DTP 6%
  • Diskon tiket angkutan laut sebesar 50%. 

2. Diskon Tarif Tol

Diskon tarif tol sebesar 20% untuk sekitar 110 juta pengendara selama dua bulan pada momen liburan sekolah. Penerapan Program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan. 

3. Diskon tarif listrik

Diskon tarif listrik sebesar 50% kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga pelanggan di bawah 1.300 volt ampere (VA). Penerapan program dilakukan oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan PT PLN (Persero).

Skema pemberlakuan diskon listrik sama dengan program diskon listrik pada Januari-Februari 2025. Lalu kali ini akan dimulai pada awal Juni-Juli 2025. 

4. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan

Terdapat tambahan kartu sembako Rp 200 ribu per bulan untuk sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat atau KPM diberikan selama dua bulan. Bantuan pangan berupa 10 kilogram beras untuk sekitar 18,3 juta KPM.

Penerapan program oleh Kementerian Sosial. Begitu juga dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang berkoordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan BULOG terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP selama Juni-Juli 2025.

5. Bantuan Subsidi Upah

Bantuan Subsidi Upah atau BSU sebesar Rp 150 ribu per bulan selama Juni-Juli 2025 akan diberikan untuk sekitar 17 juta pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 3,5 juta. Selain itu juga berlaku untuk 3,4 juta guru honorer.

Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada Juni 2025. Penerapan program oleh Kementerian Keuangan. Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja. Lalu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama untuk guru honorer.

6. Perpanjangan Diskon Iuran JKK

Perpanjangan diskon 50% dilakukan kembali selama enam bulan bagi pekerja sektor padat karya periode Agustus 2025 sampai Januari 2026. Penerapan program dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...