Bos BGN Minta Anggaran BPOM Ditambah untuk Awasi Makan Bergizi Gratis


Badan Gizi Nasional (BGN) meminta penambahan anggaran untuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama melalui inspeksi Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
“Badan Gizi Nasional mendukung adanya penambahan anggaran terkait peran BPOM dalam inspeksi SPPG, termasuk pengawasan terhadap makanan bergizi,” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, BPOM, dan BGN di Jakarta, Rabu (21/5).
Dadan menilai, jika penambahan anggaran tidak memungkinkan, pengawasan MBG sebaiknya dialihkan sepenuhnya ke BPOM. Menurutnya, BGN siap memberikan dukungan pendanaan melalui mekanisme kerja sama lewat tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) dan Swakelola Tipe II.
Sebagai informasi, Swakelola Tipe II merupakan metode pengadaan di mana perencanaan dan pengawasan dilakukan oleh satu instansi pemerintah, namun pelaksanaannya dikerjakan oleh instansi lain.
Menurut Dadan, keterlibatan BPOM semakin krusial karena pertumbuhan jumlah SPPG yang sangat pesat. Dari hanya 190 satuan, kini sudah meningkat menjadi 1.400 dan diperkirakan mencapai 7.000 unit pada Agustus, serta 30.000 unit pada akhir 2025.
“BPOM harus siap dengan peningkatan peran karena SPPG makin banyak. Dulu tidak ada yang perlu diawasi secara khusus, sekarang jumlahnya melonjak dan menyebar ke seluruh Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, Dadan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam mendukung program MBG, termasuk melalui instruksi presiden (inpres) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Inpres itu akan memuat keterlibatan berbagai pihak, termasuk BPOM dalam memastikan keamanan makanan bergizi gratis untuk anak-anak Indonesia.