Penerimaan Pajak Jeblok pada Awal Tahun, Ini Strategi DJP Kejar Target Rp2.189 T


Penerimaan pajak pada tahun ini ditargetkan mencapai Rp 2.189 triliun, naik 13,5% dibandingkan tahun lalu. Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengakui target penerimaan pajak pada 2025 cukup menantang.
“Kalau dari besaran angka, penerimaan pajak ditargetkan Rp 2.189 triliun atau tumbuh 13,5% apabila dibandingkan dengan realisasi 2024,” kata Suryo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (7/5).
Ia mengatakan target penerimaan pajak ini merupakan tantangan tetapi harus diupayakan. Ia pun membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk mengumpulkan penerimaan 2025.
Meski penerimaan pajak jeblok pada kuartal pertama tahun ini, Suryo optimistis penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai karena kinerja yang sebenarnya sudah mulai membaik pada Maret. “Terlihat pada Maret 2025 angkanya terkumpul Rp 168 triliun. Apabila kita bandingkan dengan Maret tahun lalu angkanya Rp 156 triliun,” ujar Suryo.
Ia pun berharap kinerja penerimaan pajak pada bulan berikutnya mencatatkan pola yang sama. Suryo mengharapkan penerimaan pajak terus tumbuh pada setiap masanya di tahun ini.
“InsyaAllah untuk April ini kami sedang konsolidasi datanya dan kami sangat mengharapkan karena ini menjadi cerita apalagi pajak merupakan tulang punggung untuk pembiayaan pembangunan,” kata Suryo.
DJP Siapkan Strategi
Ditjen Pajak saat ini sudah menyiapkan strategi untuk memenuhi target penerimaan pajak dengan memperluas basis pajak.
“Kami harus mengumpulkan penerimaan negara tujuannya pasti memperluas basis kami meningkatkan kepatuhan dengan cara menguji, mensinergi, join program apapun juga terkait dengan penegakan hukum,” kata Suryo.
Tak hanya itu, Suryo mengatakan pihaknya juga akan menjaga efektivitas implementasi reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan perpajakan internasional. Hal ini dilakukan untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan.
Insentif perpajakan juga akan dilakukan dengan terarah dan terukur. “Ini untuk mendukung iklim dan daya saing usaha, serta transformasi ekonomi yang bernilai lebih tinggi,” ujar Suryo.
Ia menambahkan, DJP juga akan membuat administrasi kami lebih sederhana dan cepat. Hal ini dilakukan dengan mengimplementasikan Coretax sejak awal tahun ini.
Sri Mulyani Pamer Pendapatan Negara Melonjak
Hingga akhir kuartal I-2025, realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp 516,1 triliun atau mencapai 17,2% dari target tahun ini. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 400,1 triliun yang mencakup penerimaan pajak Rp 322,6 triliun, serta kepabeanan dan cukai Rp 77,5 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menyumbang Rp 115,9 triliun.
“Kalau teman-teman wartawan melihat posisi pendapatan negara di bulang Februari 2025 mencapai Rp 316,9 triliun. Jadi, dalam waktu satu bulan, Maret saja, pendapatan negara mengalami kenaikan sekitar Rp 200 triliun sendiri,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTA, Selasa (30/4).
Kenaikan pendapatan negara itu terlihat dari penerimaan pajak yang melonjak dari Rp 187,8 triliun hingga akhir Februari 2025 menjadi Rp 322,6 triliun pada akhir Maret 2025. Untuk Kepabeanan dan Cukai juga mengalami kenaikan dari Rp 52,6 triliun pada akhir Februari menjadi Rp 77,5 triliun pada akhir Maret 2025.
Kenaikan juga terjadi pada pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang melonjak dari Rp 76,4 pada akhir Februari 2025 menjadi Rp 115,9 triliun pada akhir Maret 2025.