Kemensos Gunakan Data BPS untuk Penyaluran Bansos pada 2025


Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya masih mengkonsolidasikan data penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi para warga yang terdampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.
Konsolidasi data bansos tersebut menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan adanya data BPS, maka Kemensos bisa menyalurkan bansos dengan akurat dan tepat sasaran.
"Nah, sekarang dengan perencanaan PPN 12% ini seperti apa? Belum ada data baru, kecuali sekarang data sedang dikonsolidasikan, direkonsiliasi oleh BPS, nanti dengan data baru itu, kami akan menyesuaikan tentu saja," kata Saifullah di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (27/12).
Ia menegaskan bahwa PPN 12% berlaku selektif, dan pemerintah telah merancang paket perlindungan sosial khusus bagi masyarakat terdampak. Sedangkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos lain sudah direncanakan dan akan tetap disalurkan sesuai data yang sudah ada.
"Untuk bansos, kita ini sudah direncanakan sebelumnya, jadi untuk bansos maupun program PKH. Itu sudah kita rencanakan di tahun 2024, 2025 ini tinggal melaksanakan sambil melihat dinamika data dari penerima manfaat itu," ujarnya.
Terkait bansos, menurut Saifullah, data yang digunakan masih bersifat dinamis dan bisa berubah. Data ini diperlukan untuk menentukan siapa yang layak dan tidak mendapatkan perlindungan sosial serta jaminan sosial.
"Datanya belum selesai dan datanya akan dinamis, kita antisipasi seperti apa nanti. Jadi selama ini belum ada perubahan data dan tentu akan bicara nanti, keluarga penerima manfaat mana yang memang memerlukan dukungan dan layak mendapatkan perlindungan sosial serta jaminan sosial," ujarnya.
Kemensos punya dua jalur penyaluran bansos. Pertama, jalur resmi lewat musyawarah desa, kelurahan naik ke kecamatan sampai ke dinas sosial, bupati hingga wali kota.
"Kemudian jalur partisipasi lewat aplikasi cek bansos, di situ ada usul sanggah. Masyarakat boleh menyanggah, boleh usul, yang penting nanti dilampiri dengan data-data juga, enggak bisa orang tiba-tiba usul," ucapnya.