BI: Zakat hingga Infak Belum Optimal Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI
Bank Indonesia (BI) menilai, keuangan syariah seperti zakat, infak dan sedekah belum optimal mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Padahal, mayoritas penduduknya merupakan muslim.
Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo menyebutkan, nilai zakat dan infak penduduk Indonesia tergolong kecil. "Optimalisasi masih rendah dari zakat dan infak untuk dorong pertumbuhan ekonomi," katanya dalam acara 5th IIMEFC Plenary di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (12/11).
Ia menjelaskan, keuangan syariah dibagi menjadi dua yakni komersial dan sosial. Komersial contohnya perbankan, asuransi, dan lainnya. Sedangkan yang sosial bisa berupa zakat, infak, sedekah dan wakaf.
Berdasarkan catatan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), zakat di Indonesia hanya Rp 8 triliun. Padahal, potensinya bisa mencapai Rp 200 triliun.
(Baca: Potensi Ratusan Triliun, Pengumpulan Zakat Digital Makin Gencar)
Dari sisi komersial, Dody menilai perbankan syariah belum optimal menyalurkan pembiayaan. Hal itu terlihat dari pinjaman berbasis syariah yang mayoritas merupakan inisiatif pemerintah.
Padahal, ekonomi syariah mencapai 80% dari total Produk Domestik Buto (PDB) Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa potensi industri keuangan berbasis prinsip-prinsip Islam di Tanah Air sangat besar.
Dody mengatakan, ekonomi syariah bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Indonesia. Prinsip ekonomi berbasis syariah dinilai meningkatkan ketahanan dan stabilitas pasar dalam menghadapi ketidakpastian perekonomian global.
Terkait pinjaman misalnya, lembaga keuangan berbasis syariah menerapkan skema bagi hasil, bukan bunga. Alhasil, risiko kreditnya menjadi lebih rendah.
(Baca: JK Dukung Digitalisasi Donasi ke Masjid Lewat Gopay)
Di beberapa negara baik mayoritas muslim maupun bukan, ekonomi syariah terbukti menjadi sumber perekonomian baru. “Juga untuk memperbaiki struktur neraca transaksi berjalan,” kata dia.
Dody menilai, ada beberapa tantangan terkait ekonomi syariah di Tanah Air sehingga belum optimal mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertama, Indonesia menjadi negara konsumen produk halal, bukan produsen.
Kedua, perlu optimalisasi sektor sosial (ZISWAF) untuk mendukung pengembangan keuangan syariah. Terakhir, terbatasnya peran sektor keuangan syariah dalam pembiayaan.
Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahadjo Soedigno mengatakan, layanan digital semestinya bisa meningkatkan penyaluran zakat dan lainnya. Saat ini, ada beberapa platform yang menyediakan pembayaran zakat, sedekah hingga wakaf seperti GoPay, LinkAja, dan DANA.
(Baca: Momentum Perusahaan Digital Meraup Potensi Besar Pasar Syariah)